PortalBMR, KOTAMOBAGU – Petugas agama se Kota Kotamobagu diminta menyiapkan laporan kinerja Triwulan IV, menyusul akan segera dibayarkannya insentif oleh Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah Kotamobagu Pencairan sendiri dijadwalkan akan dilaksanakan tanggal 14 Desember 2020.
“Laporan untuk Oktober, November dan Desember, sudah mulai dimasukan. Laporan meliputi pelaksanaan tugas keagamaan di masing-masing wilayah kerja,” ujar Kepala Sub Bagian Keagamaan, Kesra Kotamobagu, Fadly Sampaleng, Senin (7/12/2020).
Lanjutnya, laporan yang akan dimasukan ke Kesra wajib ditandatangani oleh lurah dan koordinator dimasing-masing wilayah. “Agar terukur kinerja mereka,” imbuhnya.
Sementara itu, untuk menghindari kerumunan dimasa pandemi Covid-19 ini, pihaknya mengatur untuk pemasukan laporan hanya bisa dilakukan oleh koordinator petugas Agama.
“Jadi, protokol kesehatan yang kita terapkan yakni pada proses pemasukan laporan itu hanya diwakili oleh koordinator saja. Sehingga para petugas Agama tidak lagi datang ke kantor,” tandas Fadli, sembari menambahkan
untuk pencairan insentif dilakukan secara non tunai melalui rekening.(*)