PortalBMR, BOLMONG – Dugaan perusakan konservasi mangrove tepatnya di Desa Tuyat, Kecamatan Lolak, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), yang kini telah terapor di polda Sulut, status penanganaanya akan di tingkatkan,
Dirrestipiter Polda Sulut, melalui Kasubdit Kompol Ferry Sitoris mengatakan polda sulut terus mengseriusi dugaan kasus perusakan dan alih fungsi wilyah koservasi manggrove jadi tambak udang milik pribadi. “tahun depan kalau sudah matang di tingkat lidik, kita akan naikan statusnya”, ujar kompol Ferry Sitorus melalui aplikasi WhatsApp kepada awak media.
Kesirusan polda sulut mendapat apresiasi dari Lembaga Swadaya Masyarak (LSM) Gerakan Masyarakat Peduli Rakyat (GEMPUR). Ketua Gempur Robianto Suid S.Hut menyampaikan persoalan ini akan terus dipantau dan mengapresiasi kinerja polda sulut, yang terus mengseriusi persoalan ini.
“saya mengapresiasi polda sulut yang terus mengseriusi persoalan ini, agar kepastian hukum akan terang dalam persoalan ini. Saya menduga, banyak intrik dan manufer dalam persoalan ini, namun saya yakin, polda sulut akan menjalankan sesuai dengan aturan hukum yang ada”, ujar Robianto Suid. Shut.
Diketahui, wilayah konservasi manggrove di desa tuyat yang belum ada penurunan status dari dinas terkait, diduga telah dirusak dan dialihfungsikan oleh oknum RSB alias Revan menjadi tambak udang milik pribadi, dan belum mengantongi ijin dari dinas terkait.