PortalBMR, KOTAMOBAGU – Bertempat di Swiss Bell Hotel Manado, Wali Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, melakukan penandatanganan perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu dengan pihak Bank SulutGo, Jumat (04/12).
Penandantangan perjanjian kerjasama tersebut, terkait dengan pemindahan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) Pemkot Kotamobagu ke Bank SulutGo.
Sebelumnya, RKUD Pemkot hingga akhir tahun 2020 ini, masih berada di Bank Rakyat Indonesia (BRI).
“Terhitung tanggal 1 Januari 2021 RKUD Pemkot Kotamobagu sudah di Bank SulutGo,” kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kotamobagu, Pra Sugiarto Yunus, yang juga turut mendampingi wali kota dalam kegiatan tersebut.
Meski demikian lanjutnya, untuk pembayaran Tambahan Pendapatan Pegawai (TPP) belum bisa dipastikan apakah akan ikut dipindahkan atau tetap melalui BRI.
“Terkait pembayaran TPP apakah masih di BRI atau seperti apa, teknisnya nanti kita lihat kedepan,” tandasnya.