PortalBMR, KOTAMOBAGU – Bukan mendapatkan ucapan terimakasih, tapi malah dianiaya. Minggu, (31/01/2021) lima (5) anggota petugas Covid-19 (Pemulasaran Jenazah) Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Kotamobagu, diduga dianiaya saat sedang melakukan proses pemakaman kepada almarhuma pasien yang terkonfirmasi Positif Covid-19.
Diketahui, pasien terkonfirmasi Positif Covid telah meninggal dunia di RSUD Kotamobagu dan akan di makamkan di Desa Kobo Kecil, (hari ini) dengan meerapkan protokol Kesehatan (Prokes)
Sebelumnya, dalam penanganan Jenazah untuk Fardu khifayah, pihak RSUD telah memberikan kesempatan kepada keluarga untuk menangani jenazah bersama dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD). Dinas kesehatan memberikan Tiga (3) Alat Pelindung Diri (APD) kepada keluarga, Imam, Ibu kandung Almarhumah, termasuk suaminya.
Usai melaksanakan proses kepada jenazah, pihak RSUD bersama petugas kepolisian langsung membawa jenazah almarhuma ke lokasi pemakaman. Setelah dilokasi pemakaman, kami mendapat perlakuan dan kata kata tak baik.
“Kami tak tau, tiba-tiba, lima (5) anggota petugas kami diserang dan dianiaya saat melaksanakan pemakaman jenazah. Kejadian ini kami tidak terima, dan hari ini juga, Penganiayaan kepada petugas cobid-19, resmi telah di laporkan ke polres Kotamobagu”, ujar Hendri Kolopita Humas RSUD Kotamobagu.
Kami tak tau apa penyebabnya, apa-pun alasannya, perlakuan, hingga menganiaya petugas Covid-19, kami tak terimah. tambah Hendri Kolopita, saat berada di halaman polres Kotamobagu, sembari membawa lima petugas penanganan Covid-19 untuk di visum.