Sepakat Dilakukan, Guna Menekan Penyebaran Covid-19 di Kotamobagu

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Berbagai langkah akan dilakukan Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kotamobagu untuk menekan kasus positif covid-19 di wilayah setempat yang terus menunjukan lonjakan kenaikan.

Salah satunya kebijakan untuk kembali membatasi berbagai kegiatan masyarakat seperti pelaksanaan hajatan pesta dan lain sebagainya.

Menurut Juru Bicara Satgas Covid-19 Kotamobagu, dr Tanty Korompot, pihaknya masih menunggu surat edaran wali kota yang baru. Meski demikian katanya, sosialisasi terkait hal itu sudah terlebih dahulu disosialisasikan ke masyarakat.

“Sebenarnya sudah ada edaran yang lalu tapi mungkin belum optimal, sehingga akan lebih dipertegas dan diperketat lagi. Apalagi melihat pergerakan masyarakat tinggi, namun kepatuhan terhadap protokol kesehatan kurang,” ujar Tanty yang juga selaku Kepala Dinas Kesehatan Kotamobagu, Selasa (26/01).

Senada dengan pernyataan Sekda Kotamobagu Ir Sande Dodo MT, Senin, (26/01/2021) saat ditemui usai mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi dengan Satgas Covid-19 di Mako Polres Kotamobagu.

Menurut Sande, dari hasil rapat dengan pihak Polres Kotamobagu dan Kodim 1303/BM ini, ada sejumlah poin yang menjadi kesepakatan untuk dilakukan guna menekan penyebaran Covid-19.

“Kami sepakat untuk menjaga sama-sama, terutama kegiatan berkumpul warga seperti pesta akan dibatasi. Kedepan akan kita atur untuk resepsi pesta hanya menggunakan makan dos, jadi tidak lagi dalam bentuk prasmanan. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan,” tegasnya.

Pun halnya dengan warga terkonfirmasi positif yang hanya menjalani isolasi mandiri di rumah, diminta agar benar-benar menjalani isolasi dan tidak melakukan aktifitas di luar rumah.

“Betul-betul mengisolasi mandiri di rumah. Tolong ditaati karena dengan 1 penderita saja bisa menularkan ke keluarga dan orang sekitar,” kata Sande.

Ia pun kembali mengimbau masyarakat agar tetap disiplin mematuhi protokol kesehatan dalam setiap aktivitas keseharian.

“Tetap jalankan 3M. Mencuci tangan, memakai masker dan menjaga jarak termasuk menghindari kerumunan,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sesuai data Dinas Kesehatan Kotamobagu, hingga saat ini kasus aktif positif covid 19 di wilayah Kotamobagu mencapai 262 kasus

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …