PortalBMR, KOTAMOBAGU – Upaya pemerintah dalam penyebaran dan
pencegahan virus Corona-19 terus dilakukan. Saat ini Pemerintah pusat terus mendistribusikan vaksin ke setiab provinsi yang ada.Harapan masyarakat sangat besar, agar setelah dilakukan Vaksinisasi Virus Corona berskala besar, aktivitas usaha bisa berjalan kembali seperti biasa, tanpa ada pembatasan jam lagi dari Pemerintah, namun prokes kesehatan tetap dijalankan.
“Semoga setelah dilakukan Vaksinisasi maka Covid-19 akan segera pergi sehingga kami dapat kembali berusaha membangun perekonomian dengan normal seperti sediakala,” kata Mei, salah satu pemilik usaha di Kotamobagu Barat.
Harapan ini pun langsung ditanggapi oleh Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM, Herman Aray. Menurutnya, pemberlakuan kembali jam untuk usaha untuk normal, tinggal menunggu kordinasi dengan Kepala Daerah dan Dinas terkait.
“Tentunya kita akan kordinasi dengan Pimpinan dan benerapa dinas terkait. Apakah setelah seluruh masyarakat di Vaksinisasi bisa kembali ke aktivitas normal seperti sediakala atau bagaimana selanjutnya. Kita tunggu saja informasinya,” terang Aray, Rabu (06/01/2021).
Ia juga mengatakan, di Kota Kotamobagu sendiri untuk jam aktivitas usaha sudah dibuka kembali, yakni bagi pemilik usaha pertokoan dibuka pada jam 7:30 WITA hingga jam 21:00 WITA bagi swalayan. Ada juga minimarket yang dibuka 1×24 Jam.
“Yang penting kita sangat berharap meskipun Vaksinisasi akan digelar akan tetapi semua masyarakat harus mengikuti protokoler kesehatan atau Prokes. Untuk informasi juga yang kami terima dari Dinas Kesehatan Kotamobagu, pertama di vaksin adalah Tenaga Kesehatan serta istansi yang bersentuhan langsung dengan masyarakat yakni TNI dan Polri serta Satpol PP, baru seterusnya sampai kepada masyarakat,” ungkap Aray.