PortalBMR, KOTAMOBAGU – Sejumlah 23 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) akan dibahas Badan Pembuat Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kotamobagu, pada tahun 2021 ini.
Sebagaimana disampaikan Ketua Bapemperda DRPD Kotamobagu Beggie Chandra Gobel, total 23 Ranperda tersebut terdiri dari 11 Ranperda inisiatif dewan dan 12 Ranperda usulan eksekutif.
Terkait hal itu kata Beggie, akan dibentuk Panitia khusus (Pansus) atau Panitia kerja (Panja) dalam waktu dekat ini. “Jadi, ada 2 opsi, Pansus atau Panja,” singkat Beggie, kepada awak media Kamis 4 Februari 2021
Dijelaskannya, pembentukan 2 opsi ini tujuanya agar pembahasan cepat tuntas. “Kita sepakati ada wadah pansus atau panja berkaitan dengan ranperda yang akan dibahas,” terangnya.
Ditambahkan, dari total 23 Ranperda ada beberapa yang merupakan luncuran tahun 2020 lalu. Selain itu, “Ada ranperda yang sudah dibahas tapi ada juga yang belum tuntas. Inisiatif DPRD 2020 luncuran ada 6 ranperda. Jadi totalnya 11 ranperda,” terang Beggie.
Sedangkan Ranperda usulan Pemkot ada 12 lanjutnya, sudah termasuk 3 Ranperda wajib “Ranperda Lapjab, perubahan APBD 2021 dan APBD 2022,” tandasnya.