PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kotamobagu tindaklanjuti keluhan warga, terkait kemacetan yang kerap terjadi di ruas jalan Suprapto, Kelurahan Gogagoman, Kecamatan Kotamobagu Barat.
Jumat, (19/022021) dishub kotamobagu menurunkan tim yang langsung dipimipin Sekretaris Dishub Atmawijaya Damopolii, untuk melakukan tindakan penertiban ruas jalan depan BNI dan Kantor Adira, dimana ruas jalan tersebut sering digunakan untuk memarkir kendaraan hingga menyebabkan kemacetan.
“Iya, begitu mendengar keluhan masyarakat kemarin, kita langsung melakukan koordinasi internal, dan hari ini menurunkan personil untuk menertibkan parkiran kendaraan di ruas jalan ini,” ujar Sekretaris Dinas Perhubungan Kotamobagu, Atmawijaya Damopolii.
Awi sapaan akrab Atmawijaya menjelaskan, ruas jalan merupakan hak para pengguna jalan, tapi ada rambu-rambu lalulintas yang harus ditaati. “Ini fasilitas publik, fungsi jalan itu untuk lalu lintas kendaraan, bukan parkiran kendaraan,”tegas Atmawijaya Damopolii “Sepanjang tidak ada rambu parkir, maka tidak bisa dijadikan lahan parkir kendaraan,” tambahnya..