PortalBMR, KOTAMOBAGU – Anggota DPRD Kota Kotamobagu Dani Iqbal Mokoginta mendorong Dinas Kesehatan untuk menganggarkan pengadaan alat rapid antigen.
Hal ini disampaikan Dani pada rapat kerja Komisi III dengan pihak eksekutif yang dalam hal ini diikuti Dinas Kesehatan Kotamobagu, Senin 22 Februari 2021.
“Kami meminta tim TAPD Kotamobagu dan Dinkes untuk menganggarkan pengadaan untuk alat rapid antigen terutama di Puskesmas-puskesmas. Mengingat, di tengah pandemi seperti ini menjadi kebutuhan administrasi bagi masyarakat yang akan bepergian ke luar kota,” kata Politisi PKB ini.
Apalagi kata Dani, banyaknya generasi muda kotamobagu yang saat ini tengah menuntut ilmu di luar daerah dalam mobilitasnya masuk dan keluar daerah diharuskan mengantongi persyaratan seperti test rapid antigen.
“Ditengah pandemi seperti sekarang, tentunya sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat. sehingga kami berharap dalam pergeseran anggaran nanti sebaiknya dialokasikan pengadaan alat rapid test antigen biar semua kebutuhan masyarakat bisa difasilitasi,” tandasnya