PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong). Senin (15/02/2021) secara resmi menggelar Desk Indikator Kinerja Kunci (IKK) atas Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD), kegiatan tersebut dipusatkan di ruangan Asisten I Setda kab Bolmong.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Pemkab Bolmong Muhamad Arief, mengatakan, kegiatan ini dilaksanakan sejak Selasa 09 Februari 2021 hingga Kamis 19 Februari 2021 pekan ini.
“Seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib mengikuti Desk IKK LPPD,” kata Muhamad Arief, Menurutnya, dalam desk tersebut semua data yang diberikan OPD akan direviu oleh Inspektorat daerah.
“Dokumen IKK LPPD tahun 2021 ini banyak mengalami perubahan, dibanding Dokumen IKK LPPD tahun 2020 lalu,” ungkapnya.