Kepsek SD-SMP Se Kotamobagu Ikut Tata Cara Pengelolaan Dana BOS

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu menggelar sosialisasi pokok kebijakan rancangan Permendikbud nomor 6 tahun 2021 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana biaya operasional sekolah (BOS) tahun 2021.

Kegiatan yang digelar secara bertahap di sanggar kegiatan belajar (SKB) Kelurahan Gogagoman ini, diikuti para Kepala Sekolah tingkat SD, SMP, se Kotamobagu, Kamis 25 Februari 2021.

Menurut Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Kotamobagu, Rastono Sumardi, dalam hal ini para peserta sosialisasi diberikan pemahaman tentang penggunaan dana bantuan operasional siswa (BOS) dan sistem pelaporannya.

Selain itu, juga tentang syarat dan kriteria penerima, penetapan sekolah penerima, satuan biaya BOS serta laporan pengembalian dana dan serta sisa dana.

“Termasuk pengadaan peralatan protokol kesehatan di sekolah dan pengembangan TIK menuju sekolah bermutu yang adaptif dengan literasi digital,” ujar Rastono

Check Also

Mewakili Kapolres Bolmong, Kapolsek Dumoga Timur Launching Gugus Tugas Polri Mendukung Ketahanan Pangan

PortalBMR KOTAMOBAGU – Desa Kembang Sari Kecamatan Dumoga Timur Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong). Rabu, 20 …