PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP) Kotamobagu memangkas sejumlah pohon peneduh di pinggir jalan. Hal tersebut dilakukan, karena dianggap sudah membahayakan bagi pengguna jalan.
Selasa, (23/02/2021) Kadis PRKP Chelsea Paputungan mengatakan, setelah dilakukan survei ada 4 pohon yang dipangkas yakni 3 Pohon Trembesi atau pohon peneduh di ruas jalan Lapangan Kotamobagu, dan 1 Pohon Durian dipojok Rumah Dinas Walikota Kotamobagu.
“Pemangkasan merupakan hasil rekomendasi dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kotamobagu atas permintaan masyarakat,” ujar Chelsea.
Ditambahkan, setiap minggu pihaknya selalu menjadwalkan pemangkasan pohon yang dikhawatirkan rawan tumbang dan bisa membahayakan para pengguna jalan yang melintas.
“Tentu pemangkasan berdasarkan rekomendasi dan kajian bersama sesuai survei bersama dan unsur lainnya”, jelasnya.