PortalBMR, KOTAMOBAGU – Wali Kota Kotamobagu Ir, Hj.Tatong Bara menyambut baik 5 rancangan peraturan daerah (Ranperda) insiatif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang nantinya akan dibahas untuk dijadikan peraturan daerah (Perda).
Ranperda inisiatif itu masing-masing tentang penanganan wabah, hari ulang tahun Kotamobagu, kawasan kumuh, ketentraman dan ketertiban masyarakat serta pembentukan produk hukum.
“Bagi pemerintah, 5 ranperda inisiatif legislatif ini tentunya sebuah gambaran nyata akan adanya tekad dan tanggung jawab serta kebersamaan antara pihak eksekutif dan legislatif, dalam mempersembahkan pengabdian, dedikasi serta karya terbaiknya untuk kemajuan daerah serta kesejahteraan masyarakat di daerah ini,” ujar Tatong Bara. Selasa, (16/2/2021) melalui sambutannya saat menghadiri secara virtual rapat Paripurna DPRD Kotamobagu.
Lebih lanjut dikatakan, ranperda inisiatif yang disampaikan pihak legislatif tersebut merupakan payung hukum yang sangat penting dan dibutuhkan pemerintah daerah khususnya dalam rangka menyediakan pedoman untuk mensukseskan penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan serta kemasyarakatan.
“Hal ini bisa dilihat dengan diajukannya ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah yang bertujuan untuk memberikan pedoman bagi pemerintah daerah dalam pembentukan produk hukum daerah yang baik. Mulai dari tata cara perencanaan, kesiapan, perumusan, pembahasan, pengesahan, perlindungan dan penyebarluasan,”
“Demikian juga dengan 4 ranperda inisiatif legislatif lainnya. Seluruhnya bertujuan untuk dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan roda pemerintahan, pembangunan serta kesejahteraan seluruh masyarakat di daerah ini,” sambungnya