Terkait Program Dinkes Tahun 2021, Komisi III DPRD Kotamobagu Gelar Rapat Kerja Bersama

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat kerja bersama pihak eksekutif dalam hal ini Dinas Kesehatan (Dinkes) Kotamobagu, Senin 22 Februari 2021.

Rapat dipimpin langsung Ketua Komisi III Royke Kasenda yang didampingi Dani Iqbal Mokoginta, Sukardi Sugeha. Sementara dari pihak eksekutif sendiri dihadiri Kepala Dinkes dr Tanty Korompot beserta jajaran.

Royke Kasenda, mengatakan, agenda rapat bersama mitra kerja Komisi III ini guna membahas program kerja Dinkes tahun 2021 termasuk anggaran penanganan dan pencegahan Covid-19. “Karena Dinkes merupakan instansi strategis dalam penanganan Covid-19,” kata Royke.

Sementara itu, Dani Iqbal Mokoginta, dalam kesempatan ini mendorong Pemkot melalui Dinas kesehatan untuk menganggarkan pengadaan alat rapid antigen sebagai salah satu yang menjadi kebutuhan masyarakat apalagi ketika akan bepergian k luar kota.

“Seharusnya itu diadakan terutama di Puskesmas karena mengingat kebutuhan administrasi masyaarakat yang bepergian ke luar kota dan sebagainya,” tandasnya

Check Also

Penghormatan Para Raja Kapolres AKBP Irwanto Ziarah ke Makam Raja dan Mantan Pejabat BMR

PortalBMR KOTAMOBAGU  – Kapolres Kotamobagu AKBP Irwanto, SIK, MH turut hadir pada kegiatan Ziarah dalam …