Anggota DPRD Bolmong Mendukung Rolling Jabatan

PortalBMR, BOLMONG – Rencana penyegaran pejabat eselon dua dilingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong) mendapat dukungan dari anggota DPRD. Mereka menilai, rencana perpindahan posisi pejabat yang akan dilakukan Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow, akan lebih memaksimalkakan tugas pelayanan. Apa telebih, Bupati dan Wakil Bupati Yasti Sopredjo Mokoagow-Yanny Ronny Tuuk akan memasuki akhir masa jabatan pada 2022 mendatang.

Menurut anggota DPRD dari Fraksi Nasdem Febrianto Tangahu, penyegaran jabatan merupakan hak preoregatif Bupati. Sehingga dia menilai, sangatlah tepat dilakukan, apaterlebih di awal tahun anggaran baru ini.

“Kami mendukung rencana rolling. Ini demi mewujudkan visi misi Bupati dan Wakil Bupati. Apaterlebih rolling ini sudah melalui asessment,” ujarnya.

Lanjut Sekretaris Fraksi Nasdem ini menambahkan, penyegaran jabatan untuk posisi pejabat eselon dua, merupakan langkah yang tepat.

Asessment itu kata dia, untuk mengukur kembali kemampuan para pejabat. Apakah masih layak dipertahankan atau diganti. “Saya rasa rencana rolling ini sudah dikaji. Bahkan sudah melalui tahapan ujian,” katanya.

Senada dikatakan anggota DPRD Sulhan Manggabarani. Politisi partai Golkar ini menilai, langkah Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow untuk mengkocok posisi pejabat sudah tepat. Menurutnya, rolling pejabat tersebut demi memaksimalkan pelayanan kepada masyarakat. Kendati begitu lanjutnya,DPRD tetap akan mengawasi kinerja pemerintahan.

“Mutasi jabatan dalam setiap pemerintahan adalah hal yang wajar guna kemajuan pembangunan dan pelayanan yang lebih baik,” ucapnya.

Namun kendati demikian, tetap harus memperlihatkan dampak yang positif terutama dalam mengoptimalisasi kinerja bagi para ASN.

“Kami berharap, mutasi sekaligus penyegaran pejabat ini, akan memberi berdampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Para pejabat yang akan dilantik harus siap bekerja dan menjalankan tugas amanah serta tanggung jawab yang diberikan,” kata dia.

DPRD disetiap komisi, akan tetap melakukan pengawasan kinerja setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Pelayanan pemerintah yang ada saat ini harus lebih baik dari tahun sebelumnya.

Terkait rencana penempatan pejabat, itu merupakan wewenang kepala daerah. Termasuk melihat latar belakang pendidikannya sehingga bisa bekerja sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.

“Mutasi diharapkan bisa memberi dampak untuk dalam peningkatan pelayanan dan kemajuan,” sambungnya.

Diketahui, Sebelumnya, 21 pejabat telah mengikuti asessment atau job fit. Selama empat hari, 21 pejabat tersebut ikut berbagai tahapan. Mulai asessement, presentasi makalah hingga wawancara.

Sekretaris Daerah Bolmong Tahlis Gallang mengatakan, jika nilai akumulasi dari hasil asessment 21 pejabat sudah ada

Nilainyanya sudah ada. Sehingga untuk rolling pejabat tinggal menunggu kesiapan dari Ibu Bupati,” kata Tahlis. (*)

 

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …