Ditengah Pandemi, Disdukcapil Kotamobagu Buka Layanan

PortalBMR, KOTAMOBAGU — Sejumlah terobosan terus dilakukan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kotamobagu menyikapi pelayan publik di tengah pandemi Covid-19.
Salah satunya memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam hal pengurusan administrasi berbagai dokumen kependudukan secara online.

Menurut Kepala Disdukcapil Kotamobagu, Irianto Mokoginta, hal ini sebagai upaya guna memudahkan masyarakat agar tetap aman tanpa ada kontak fisik saat mengurus dokumen kependudukan.

“Sejak pandemi covid-19 melanda Indonesia hingga dampaknya ke daerah Kotamobagu, maka pelayanan kepada masyarakat langsung dilakukan secara online,” kata Irianto Mokoginta, Jumat 12 Maret 2021.
Dikatakan, dengan dibukanya pelayanan secara online ini, maka dalam pengurusan dokumen kependudukan, masyarakat cukup mengakses pelayanan melalui Aplikasi WhatsApp yang telah ditentukan.

“Jadi prosesnya, syarat kelengkapan dokumen susuai permintaan cukup dikirim lewat WA saja. Setelah dokumen selesai, kami akan informasikan lagi kepada yang bersangkutan untuk mengambil dokumen sesuai permohonan dengan membawa berkas fisik persyaratan yang sebelumnya telah dikirim ke petugas kami,” terangnya.

Berikut Kontak WhatsApp Pelayanan Dokumen Kependudukan di Dinas Dukcapil Kotamobagu:
• Perekaman dan Cetak KTP-El (Ivhan, No WA: 0858-2523-2732)
• Kartu Keluarga (Amar, No WA: 0813-8731-7315)
• Surat Pindah Datang (Irfand, No WA: 0815-2799-3337)
• Kartu Identitas Anak (Hatta, No WA: 0821-8924-3156)
• Akta Kelahiran/Kematian (Helli, No WA: 0823-4612-5288)
• Akta Perkawinan/Perceraian (Ven, No WA: 0852-5666-6611)
• Update NIK dan KK (Ridwan, No WA: 0821-8720-6300)

 

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …