PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) bersama Satlantas Polres Kotamobagu matangkan persiapan jelang penerapan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah Kota Kotamobagu.
Menyusul kembali digelarnya rapat bersama yang melibatkan Diskominfo, Dishub dan Bagian Hukum Sekretariat Setda Kotamobagu, bertempat di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo, Kamis 18 Maret 2021 kemarin.
“Rapat bersama Satlantas Polres Kotamobagu, Dishub dan Bagian Hukum, membahas finalisasi draft MoU penerapan e-tilang,” kata Kepala Diskominfo Kotamobagu, M. Fahri Damopolii, S.Kom, ME.
Dikatakannya, pertemuan yang digelar merupakan tindak lanjut dari rapat yang dilaksanakan di Kantor Satlantas Polres Kotamobagu beberapa hari lalu.
“Agendanya untuk membahas poin-poin kerjasama dalam draft MoU dan Perjanjian Kerja Sama antara Pemkot Kotamobagu dan Polres Kotamobagu terkait penerapan e-tilang di wilayah Kota Kotamobagu,”
“Dan rapat masih akan dilanjutkan pada Senin 22 Maret 2021, untuk finalisasi akhir terhadap draft Mou dan PKS, sebelum ditandatangani oleh para pihak yang terlibat langsung dalam penerapan e-tilang,” sambungnya.
Fahri menambahkan, keterlibatan pihaknya dalam program ini yakni penggunaan fasilitas CCTV yang telah terpasang di 8 titik di Kota Kotamobagu. Masing-masing di pintu masuk Kotamobagu Kelurahan Mongkonai, traffic light perempatan Kelurahan Molinow, traffic light perempatan kelurahan Mogolaing, bundaran Paris Kotamobagu, traffic light perempatan MABM Kotamobagu, depan kantor Wali Kota Kotamobagu, Pertigaan SDN 1 Kotamobagu dan traffic light di perempatan Kelurahan Matali.
“Prinsipnya Pemkot sangat terbuka, sebagaimana selalu yang disampaikan oleh Wali Kota kalau seluruh fasilitas infrastruktur yang ada, kami membuka diri untuk bekerja sama dengan seluruh pihak, terutama dari Polri, sebab ini juga terkait dengan kebutuhan dan kenyamanan bersama, dalam hal kedisiplinan berlalu lintas,” tandasnya.
Terpisah, Kasat Lantas Polres Kotamobagu, AKP Novita Citra Restika SIK membenarkan, adanya jalinan kerjasama dengan Pemkot Kotamobagu terkait penerapan tilang elektronik ini.
“Penerapan ETLE launching tanggal 24 Maret seluruh indonesia, termasuk Kota Kotamobagu,” imbuhnya.(*)