Jika Sekprov Sulut “Pensiun’, Yasti: Insyaallah Pak Gubernur Masih Ingat Janji Itu

PortalBMR, BOLMONG — Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Provinsi Sulut Edwin Silangen memasuki purna tugas tahun ini. Dari informasi yang didapat, Edwin Silangen akan memasuki usia 60 tahun pada 22 Oktober 2022 nanti. Dengan demikian, kursi Sekprov Sulut akan ada kekosongan.

Terkait hal tersebut, mulai bermunculan deretan nama yang digadang-gadang menggantikan Edwin Silangen di kursi Sekprov Sulut, termasuk putra Bolaang Mongondow Raya (BMR).

Kandidat atau usulan putra putri BMR yang akan menduduki kursi Sekprov menggantikan Silangen mencuat sejak tahun lalu.

Dimana, Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) Dra, Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow (YSM) sempat mengatakan, harus ada putra atau putri BMR yang akan menduduki kursi Sekprov Sulut.

Bahkan dijelaskan Yasti sebelumnya, usulan kepada gubernur itu sudah dipersiapkan jauh hari, saat ia ditawarkan Olly Dondokambey untuk maju sebagai calon wakil gubernur mendampingi Olly pada pilgub tahun 2020.

Menurutnya, sebagai gantinya, dirinya akan mengusulkan putra terbaik yang ada di BMR untuk posisi Sekprov Sulut.

Terkait siapa yang akan diusulkan menjadi Sekprov Sulut, Bupati Yasti Soepredjo Mokoagow mengatakan, nama tersebut telah dikantongi, namun tetap kembali lagi tergantung keputusan dari Gubernur Sulut Olly Dondokambey.

“Terkait itu, insyAllah pak gubernur masih ingat janji itu, kan bukan saya yang menempatkan tapi pak gubernur, tapi komitmen kita kemarin, ya InsyAllah putra putri Bolmong yang menjadi Sekprov Sulut,” jelasnya. Senin (15/3/2021) sore

Namun, bupati enggan membeberkan siapa yang akan diusulkan menjadi Sekprov Sulut. “Kalau nama ya siapa saja yang memiliki potensi dan punya kompetensi pasti melalui seleksi terbuka,” ujarnya.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …