PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kota Kotamobagu akan melakukan pendataan keluarga mulai tanggal 1 April sampai 31 Mei 2021.
Sebagaimana dikatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PP dan KB) Kotamobagu, Ahmad Yani Umar SE, bahwa pendataan ini merupakan program nasional yang dilakukan setiap 5 tahun.
“Lewat pendataan keluarga ini akan diperoleh data dan informasi tentang keluarga yang valid, akuntabel, relevan. Sehingga memberikan informasi yang benar untuk kebutuhan perencanaan,” kata Yani, Rabu 24 Maret 2021.
Masih menurutnya, sebenarnya pendataan dilakukan pada tahun 2020, namun ditunda akibat pandemi Covid-19.
“Sebelumnya program ini dilaksanakan tahun 2015, dan harusnya dilaksanakan tahun lalu. Namun dikarenakan pandemi covid-19 sehingga ditunda pada tahun ini secara serentak di Indonesia,” terangnya.
Untuk kelancaran program pendataan tahun 2021 ini, Yani pun berharap adanya dukungan dari semua stakeholder.
“Pendataan adalah awal perencanaan sebagaimana tentang Bangga Kencana, Bangga Kencana ialah Pembangunan Kependudukan dan Keluarga Berencana,” tandasnya.
Sebagai informasi, sebelumnya PP dan KB Kotamobagu juga telah menggelar rapat koordinasi dengan sejumlah pihak guna mematangkan persiapan pelaksanaan pendataan.(*)