PortalBMR, KOTAMOBAGU – 69 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se- Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur, Kamis (29/4/2021) resmi dilantik. Pelantikan BPD tersebut berdasarkan keputusan Wali Kota Kotamobagu Ir Hj Tatong Bara Nomor : 147 tahun 2021 tentang peresmian anggota BPD Kotamobagu.
Wakil Wali Kota Kotamobagu Nayodo Koerniawan,SH usai melantik 69 BPD menyampaikan sambutan walikota Ir, hj Tatong Bara, banyak selamat kepada seluruh anggota BPD periode 2021-2027 yang baru saja diambil sumpah.
“selamat dan sukses untuk BPD yang baru dilantik. Sesuai UUD No 6 tahun 2014, BPD memiliki peran yang sangat strategis. Sehingga, saya berharap dapat meningkatkan kemampuan dalam menjalankan tugas BPD,” ujar Nayodo.
Nayodo menjelaskan, BPD memiliki peran sangat penting dalam mensukseskan pelaksanaan berbagai program pembangunan yang dilaksanakan di Desa. “Sebagai mitra pemerintah desa diminta dapat membangun dan menjaga hubungan yang harmonis baik di tingkat desa dan pemerintah kota kotamobagu,” jelas Nayodo.
Mengakhiri sambutannya, Wawali juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian anggota BPD periode 2015-2021 dan panitia pelaksana pemilihan BPD yang sudah selesai bertugas. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula Rudis Walikota Kotamobagu tersebut diharidiri oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sandera Dodo, ST, MT, para Asisten Setda, Kadis PMD Kotamobagu, Usmar Mamonto, serta Camat dan seluruh Sangadi se-Kecamatan Kotamobagu Utara dan Timur.