Kapolres Bolmong Tindak Lanjuti Sprint PETI Kapolda Sulut

PortalBMR, BOLMONG – Kepolisian Polres Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menindak lanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut Nomor : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tertanggal 15 April 2021, tentang BKO Polres Bolmong dan Polres Mitra dalam kegiatan Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI).

Menindaklanjuti Sprint Kapolda Sulut. Selasa, (20 April 2021) polres Bolmong Menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral tentang Penamganan Pertambangan Ilegal di wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow yang menjadi wilayah hukum polres Bolmong.

Rapat digelar mulai pukul 11.00 wita bertempat di Aula Polres Bolmong dengan melaksanakan protokol kesehatan.

Dikesempatan Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I. SURENTU, SH.MH menyampaikan terima kasih kepada Unsur Forkopimda Kabupaten Bolmong, Para aparat pemerintah kecamatan wilayah Dumoga, unsur Stake holder serta perwakilan tokoh agama, tokoh masyarakat yang sudah memenuhi undangan Rakor Lintas Sektoral, tentang Penanganan Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Bolmong.

Kapolres juga memaparkan, bahwa Rakor tersebut dilaksanakan untuk menindak lanjuti Surat Perintah Kapolda Sulut No : Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 tgl 15 April 2021 tentang Razia Penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) dan dimaksudkan untuk mendapatkan dukungan dan masukan dari unsur Forkopimda, serta menampung aspirasi dari berbagai elemen masyarakat, sekaligus rakor ini sebagai sosialisasi kepada masyarakat.

Lanjut Kapolres, kegiatan Razia PETI dilaksanakan terhitung mulai tgl 16 s/d 30 April 2021, itu meliputi pertambangan yang ada di Area Taman Nasional Bogani Nani Wartabone (TNBNW) yang jumlahnya.sekitar 39 (semuanya blm memiliki ijin) dan sekitarnya.

Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA IRONE SURENTU, SH, MH juga menjelaskan, dalam melaksanakan kegiatan akan didahului dengan Sosialisasi kepada masyarakat dalam bentuk pemasangan Spanduk-spanduk dan himbauan.

Pun kepala Balai TNBNW drh. Supriyanto memaparkan, bahwa Luas TNBNW adalah sekitar 282.008. HA dan pihak Balai TNBNW telah melakukan pemetaan lokasi tambang masyarakat dan perambahan Hutan.

Dikatakan, Lokasi TNBNW terbesar yang dijadikan area pertambangan terletak di Toraut kecamatan Dumoga Barat, dan Pihak Balai TNBNW selalu adakan koordinasi dengan pihak terkait untuk mencegah agar tidak berkembang pengolahan ditempat yang baru.

Terkait dengan perambahan hutan sudah diapayakan untuk diadakan penanaman bibit pohon kemiri namun masih terkendala dengan kurangnya bibit, dan meminta bantuan unsur Forkopimda untuk membantu mencarikan solusi.

Diakhir rakor, selanjutnya Unsur Forkopimda kabupaten Bolmong berturut-turut menyatakan dukungan terhadap langkah Polri dalam upaya penegakkan hukum di wilayah Bolmong.

Bupati Bolmong Dra Hj. Yasti Soepredjo Mokoagow yang diwakili oleh Kadis Lingkungan Hidup Drs. Hi Yahya Fasa menyampaikan, soal Teknis mengenai perijinan Tambang adalah wewenang Pemprov Sulut, namun bukan berarti Pemda Bolmong adakan pembiaran.

Adanya dampak pencemaran lingkungan akibat pertambangan di tiga (3) aliran sungai yaitu Sungai Toraut, Sungai Dumoga dan Sungai Ongkak, Pada dasarnya Pemda Bolmong mendukung sepenuhnya upaya Gakkum dan Polri.

Senada Ketua DPRD Bolmong Welty Komaling, SE, MM juga menyampaikan, DPRD Bolmong mengapresiasi upaya Kapolres Bolmong/Polri dalam upaya Harkamtibmas. Bagi kami sebagai wakil rakyat Gakkum adalah panglima. Dalam upaya penertiban/razia PETI, ada dua hal yang harus diperhatikan yaitu : Waktu pelaksanaan dan Objek – Masyarakat Dumoga 70% adalah penambang, dan aktivitas pertambangan sudah berjalan sekitar 40 tahun. Masyarakat Dumoga masih trauma dgn operasi PETI skitar 20 tahun lalu.

Diharapkan giat oprasi PETI kali ini tidak bias, jangan smpai.semua sendi-sendi kehidpan masyarakat terkoyak-koyak, karena ujung-ujungnya tempat pengaduan masyarakat adalah DPRD. Solusi dan langkah-langka pemda agar langkah yang bijak, agar konflik sosial tidak terjadi.

Didahulukan upaya sosialisasi, untuk objek agar dipilih jalan terbaik, apakah di hulu atau dari hilir. DPRD Kab Bolmong Siap membackup upaya Polri sepanjang untuk kepentingan rakyat.

Dandim 1303 Letkol.Inf Raja G. Nasuyion, SIP juga menyampaikan. Sesuai UU no 34/2004 tentang TNI, selain tugas Pokok untuk menjaga kedaualatan NKRI juga melakukan perbantuan kepada Polri dan pemerintah. Pihak TNI/Kodim 1303 siap.memback up Polri. Ujarnya.

Kejari Kotamobagu Hadiyanto SH yang diwakili KASI INTEL Kejari Arthur Piri SH.juga menyampaikan, sebagai bagian dari unsur Gakkum, Kejari Kotamobagu akan selalu bekerjasama dan mendukung tugas Polri khusunya Polres.Bolmong.

Diketahui, Rakor Razia PETI turut dihadiri oleh unsur Forkopimda bolmong
Kapolres Bolmong AKBP Dr. NOVA I.SURENTU,SH.MH, Ketua DPRD Bolmong Welti Komaling,SE. MM, Dandim 1303 Letkol Inf. Raja Gunung Nasution,S.IP, Bupati Bolmong diwakili oleh Drs. Hi. YAHYA FASA (Kadis Lingkungan Hidup kab Bolmong), Ketua Pengadilan Negeri Kotamobagu ANDRI SUFARI, SH, M.HUM, Kajari Kotamobagu diwakili Kasi Intel ARTHUR PIRI, SH, Kepala Balai Taman Nasional.Bogani Nani Wartabone drh. SUPRIYANTO, Camat Dumoga Barat Bpk. MALPIN DAKO, Sekcam Dumoga Tengah, Camat Dumoga Timur Joutje Tumalun, SE, Camat Dumoga Lesli Manabung, Anggota DPRD Bolmong ASDIL IROTH, Perwkilan Tokoh Agama, dan tokoh Masyarakat Dumoga.

 

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …