PortalBMR, BOLMONG – Razia Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) terus dimatangkan. Senin, (19/4/2021) Polda Sulawesi Utara bersama unsur TNI dan Stakeholder menggelar apel Pasukan dalam rangka penanganan/razia penambangan emas tanpa ijin (PETI) di wilayah hukum Polda Sulut
Apel berlangsung dihalaman Polda Sulut dipimpin oleh Karo Ops Polda Sulut Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan. Selain personel Kepolisian apel tersebut turut melibatkan dari beberapa fungsi seperti Brimob, Sabhara, Reskrimsus dan Intel, penertiban ini juga melibatkan POM TNI, Korem 131/Santiago, Dinas Kehutanan, Dinas ESDM, Dinas Lingkungan Hidup dan Satpol PP.
Menurut Karo Ops Polda Sulut, Kepolisian bekerja sama dengan TNI dan seluruh stakeholder akan melakukan penertiban penambangan emas tanpa ijin. Khususnya yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan kawasan Taman Nasional. Seperti yang ada di Kabupaten Bolaang Mongondow dan Kabupaten Minahasa Tenggara.
“Hari in kita sudah menggelar apel dalam rangka penertiban, kita berharap tidak terjadi benturan dengan masyarakat, kita mengimbau agar masyarakat tidak ada lagi disana. Kalau masih ada disana kami imbau agar segera turun dan menjaga hutan, dan apabila masih tidak taat maka akan diambil tindakan hukum,” ujar Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.
Diketahui, melalui Nomor Surat perintah Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021 Kapolda Sulut Irjen pol Drs Nana Sudjana AS.M.M. Dalam pelaksanaan tugas razia diwilayah kabupaten Mitra dibawah kendali Kapolres. Untuk razia PETI diwilayah Kabupaten Bolmong dibawa kendali Kapolres Bolmong.
Sebelumnya Polda Sulut bersama stake holder terkait telah menggelar rapat koordinasi, membahas upaya penertiban PETI yang berada di dalam kawasan hutan lindung dan taman nasional.
“Dalam rapat ini yang kita prioritaskan adalah lingkungan hidup, karena ini berkaitan dengan taman nasional dan hutan kita. Kita sudah menetapkan pemetaan, mana lokasi-lokasi yang masuk kawasan hutan lindung dan taman nasional, sehingga kita sudah menandainya,” ujar Karo Ops.
Menurutnya, Kepolisian dan seluruh stakeholder terkait berkomitmen untuk tidak membackup persoalan Peti ini. “Kita sudah berkomitmen, anggota-anggota kita tidak ada yang menjadi ‘backing’ di lapangan,” tegasnya.
LanjutnyaPenertiban ini sebagai upaya untuk membangun kesadaran kepada masyarakat agar tidak melakukan penambangan dengan cara yang tidak baik dan merusak lingkungan.
“Di tengah pandemi ini kita sadari orang ingin mencari perkejaan, namun jangan sampai merusak lingkungan. Dan kita sudah melakukan upaya penindakan, penindakan sudah jalan. Kami sudah menangkap pelaku-pelaku beberapa waktu lalu, contoh di Mitra ada 6 tersangka sudah kita tahan bersama barang bukti dan 3 diantaranya sudah tahap P21 ke Pengadilan,” tandas Kombes Pol Desman Sujaya Tarigan.
Dihubungi Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova I Surentu Msi MH Terkait razia PETI di wilayah Kabupaten Bolmong sesuai dengan Sprint Kapolda Sulut. Kepada media PortalBMR com Kapolres Bolmong AKBP Dr Nova I Surentu Msi MH belum bisa memberikan keterangan.
“Saya masih dalam perjalanan pak, jaringannya juga putus-putus, nanti saja pak sampai di Bolmong kita tlp lagi”, ucap Kapolres Bolmong.