PortalBMR, BOLMONG – Kepala Kepolisian Daerah Sulawesi Utara Polda Sulut langsung menindak lanjuti perkembangan maraknya pertambangan tanpa ijin yang masih beroperasi diwilayah Polda Sulut.
Atas Marakanya PETI. Kapolda Sulut Drs. Nana Sudjanan. AS. M.M. langsung mengeluarkan Surat perintah untuk merazia aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Wilayah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) dan Minahasa Tenggara (MiTRA)
Hal ini berdasarkan Nomor Surat perintah Sprin/467/IV/PAM.3.3/2021, dimana, dalam rangka BKO polres Bolmong dan polres Mitra dalam kegiatan Razia Tambang Emas Ilegal (Tanpa Izin) dipandang perlu untuk mengeluarkan surat perintah.
Berikut Surat Perintah Polda Sulut yang ditandatangani Kapolda Sulut Irjen Pol Drs, Nana Sudjana AS.M.M.