PortalBMR, KOTAMOBAGU – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) bersama panitia kerja (Panja) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotamobagu menggelar rapat bersama Pemerintah Kotamobagu (pemkot), terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pemilihan sangadi (pilsang) di Kotamobagu
Selasa, (18/05/2021) rapat yang dilaksanakan diruang banmus DPRD dipimpin langsung ketua Panja Adityo Pantas bersama ketua Bapemperda dan anggota, raoatvtrrsebut turut dihadiri pihak DPMD, Kabag Hukum, serta para Camat se Kotamobagu.
Ketua panja Adityo Pantas menyampaikan, kegiatan yang digelar adalah bentuk percepatan Ranperda tata tertib pemilihan sangadi
“Rapat ini merupakan bentuk percepatan karena mengingat waktu pemilihan sudah mepet makanya kami ingatkan untuk segera di uji publik, agar bila masih ada tambahan bisa di lihat kembali, “ujar ketua panja Adityo Pantas.
Senada ketua Bapemperda Anugerah Beggie Gobel mengatakan, untuk pembahasan sudah selesai tinggal ada satu langkah lagi yang harus dilaksanakan pihak eksekutif.
“Sekarang kita tinggal menunggu uji publik yang akan dilaksanakan pihak eksekutif, jangan sampai pembahasan antara legislatif dan eksekutif sudah selesai tapi masih menunggu uji publik, jangan sampai setelah ditetapkan aturan masih ada tahap – tahap yang belum dikerjakan, “tandasnya.
Diketahui, rapat yang digelar turut dihadiri dari pihak DPRD Kotamobagu Ahmad Sabir, Yossy Samad, Dani Mokoginta, Yunita Lontoh, Alfitri Tungkagi sedangkan pihak eksekutif dihadiri DPMD, serta para Camat di Kotamobagu.