Penganiayaan di Kelurahan Imandi Terungkap, HL Ditangkap

Kapolres: Jangan ada Aksi Balas Dendam, Tersangka Sudah Ditemukan

PortalBMR, BOLMONG – Dugaan Kasus Penganiayan terhadap lelaki Kristavo Maramis (22) terjadi minggu, (23 Mei 2021) sekitar pukul 23.00 wita di kekeruhan Imandi, Kecamatan Dumoga, Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) akhirnya terungkap.

Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur Polres Bolmong yang dikomandoi Kapolsek Dumoga Timur Iptu Agus Sumandok SE, yang berkolaborasi dengan Tim Waruga Polres Minut berhasil menangkap/membekuk terduga tersangka penganiayaan lelaki HL alias HENGKY (26) Rabu, (26 Mei 2021).

Proses penangkapan HL alias Hengky berawal adanya informasi keberadaannya setelah diduga melakukan perbuatannya dan melarikan diri ke desa Lumpias kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.

Setelah berkoordinasi dengan Polres Minut dan dipastikan keberadaan tersangka, Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur bersama anggota Sat Intelkam Polres Bolmong berangkat menuju desa Lumpias, di tempat yang dituju, Tim Waruga Polres Minut sudah menunggu kedatangan Tim Opsnal Polsek Dumoga Timur.

Selanjutnya bersama-sama menuju sasaran dan HL alias HENGKY berhasil ditangkap. Usai dilakukan penangkapan HL langsung dibawa ke Polsek Dumoga Timur untuk diamankan.

Diketahui, dugaan kasus penganiayaan berawal ketika elaki HL alias Hengky dan korban lelaki KRISTAVO MARAMIS bersama beberapa orang temannya menghadiri acara Pesta Ulang Tahun di rumah lelaki BOY PITOY di kekeruhan Imandi. Ditempat tersebut mereka mengadakan pesta minuman keras (miras) sehingga terjadi salah paham dan percekcokan antara HL dan korban.

Beberapa saat kemudian, pada saat korban lelaki KRISTAVO MARAMIS dalam perjalanan pulang ke rumahnya, diduga lelaki HL alias HENGKY mengikuti dari belakang, dan menikam korban dengan sebilah pisau sebanyak 2 (dua) kali mengena di bagian punggung dan pinggul, sehingga korban saat itu mengalami luka dan HL lagsung melarikan diri.

Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH melalui Kapolsek Dumoga Timur IPTU AGUS SUMANDIK, SE mengatakan bahwa kasus penganiayaan tersebut sudah dalam proses penanganan, dugaan pelaku sudah diamankan.

“Diharapkan kepada masyarakat khususnya keluarga, dapat menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak Kepolisian, jangan ada aksi balas dendam” tegas Kapolres AKBP Dr. Nova Irone Surentu, SH, MH

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …