PortalBMR, KOTAMOBAGU – Depot air minum isi ulang yang tersebar di empat (4) Kecamatan se Kotamobagu terus diawasi oleh dinas terkait, hal tersebut, agar air yang menjadi kebutuhan layak dikonsumsi oleh masyarakat.
Dinkes kesehatan Kotamobagu melalui Kasie Kesehatan Linggkungan Kesehatan Kerja dan Olahraga Dewi Kai, mengatakan pengawasan depot air minum rutin dilakukan oleh Dinkes dan Puskesmas.
“Jadi Dinkes bekerjasama dengan Puskesmas untuk melakukan pemantauan terhadap Depot yang ada di wilayah Puskesmas,” kata Dewi belum lama ini.
Adapun tim Kesehatan Lingkungan (Kesling) yang ada di Dinkes dan Puskesmas bekerjasama membagi wilayah per Puskesmas untuk melakukan pendataan maupun memeriksa kembali Sirat izin Depot.
“Ditahun 2020 ada 95 depot yang terdaftar dan di awasi, kemudian di tahun 2021 yang terdaftar ada 85 Depot, saat ini Dinkes juga sedang mendata kembali depot-depot yang belum memperpanjang izin mereka,” ujarnya.
Untuk pemeriksaan perizinan, kebersihan dan kelayakan alat filter depot, kata Dewi terbagi menjadi dua. “Dinkes memeriksa setiap enam bulan sekali dan Puskesmas per tiga bulan,” tambahnya.
Menurutnya, masyarakat harus waspada untuk memiliah-milah depot air minum yang layak sehat untuk dikonsumsi. “Pastikan membeli di depot air minum yang memiliki stempel hasil pengawasan yang dikeluarkan oleh Dinkes. yang di tempel setiap depot,” pungkasnya.