PortalBMR, BOLMONG – Kepolisian Polres Bolmong langsung bergerak usai menerima laporan. Rabu, (02/06/2021) pukul 16.20 wita dari Sangadi desa Totabuan Sarifudin.
Melalui Telepon, Sarifudin menyampaikan bahwa di pinggiran sungai Ongkag perkebunan Tamburak jalan Pindol, desa Totabuan, kecamatan Lolak Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) telah ditemukan sesosok mayat laki-laki yang belum diketahui identitasnya.
Anggota kepolisian polres Bolmong langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP), setelah ditelusuri dan berdasarkan keterangan saksi-saksi dan masyarakat, akhirnya diketahui korban bernama Nurdin Paputungan, Umur 65 Thn, Jenis Kelamin Laki-laki, agama Islam, Pekerjaan Tiada, alamat Desa Tapadaka Utara, Keamatan. Dumoga Tenggara Kabupaten Bolmong.
Menurut Keterangan dari anak korban Sunarti Paputungan, bahwa korban selumnya berada di rumah adik korban lelaki Saldan Paputungan di Desa Osion Kecamatan Dumoga Tenggara, dan pada tanggal 27 Mei 2021 korban pamit kepada adiknya hendak pergi menemui anak korban yaitu lelaki Arafat Paputungan di Desa Ibolian Kecamatan Dumoga Tengah Kabupaten Bolmong dengan berjalan kaki dan akan menyeberang sungai Osion, niat korban ingin berjalan kaki dan menyebarang sungai osion sempat dilarang oleh adik korban, karena sungai Osion baru saja selesai banjir, dikuatirkan airnya masih deras namun korban bersikeras untuk pergi ke rumah anaknya di desa Ibolian. Usai dilarang, selanjutnya korban sudah tidak diketahui lagi keberadaannya, sampai ditemukan sudah meninggal dunia.
Hasil Sementara, dugaan korban terseret air sungai saat akan pergi ke rumah anaknya di Desa Ibolian dengan berjalan kaki dan melewati sungai Osion, sehingga korban terseret oleh derasnya air sungai dan tenggelam sehingga Meninggal Dunia.
Adapun kebiasaan korban menurut keterangan pihak keluarga bahwa, korban mempunyai kebiasaan untuk mengunjungi keluarga dari tempat yang satu ke tempat yang lain dengan cara berjalan kaki.
Korban tidak dilakaukan outopsi, karena keluarga korban menolak untuk dilakukan outopsi (bedah mayat), keluarga menganggap kematian korban sudah takdir dari Tuhan. Visum luar mayat dilaksanakan di TKP oleh Tim Medis Lolak yang di Pimpin olh. dr. I Dewa Gede Adi Saputra.
Kegiatan evakuasi korban di TKP oleh anggota polres Bolmong dan tim medis berakhir Kamis, (03 Juni 2021) pukul 00.20 wita, selanjutnya jenazah korban dibawa ke rumahnya di desa Tapadaka Utara Kecamatan Dumoga Tenggara Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) untuk dimakamkan.(**).