PortalBMR, KOTAMOBAGU – Dewan Perwakolan Rakyat Daerah Kota Kotamobagu, Semin. (07/06/2021) mengelar rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020. Bertempat diruang sidang paripurna DPRD Kotamobagu, kegiatan tersebut berjalan lancar dan mengacu pada protokol kesehatan (Prokes) Covid-19.
Walikota Kotamobagu Ir Hj.Tatong Bara yang mengikuti rapat paripurna Pembicaraan Tingkat I Penyampaian Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020, melalui video conferences memberikan apreseasi mendalam, kepada pimpinan dan Anggota DPRD Kota Kotamobagu yang sudah menerima Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Tahun 2020 untuk dibahasa tingkat selanjutnya.
“Atas nama Pemerintah Kota Kotamobagu saya menyampaikan banyak terima kasih serta penghargaan setingi tingginya kepada Pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu, yang sampai saat ini selalu memberikan dukungan dalam penyelengaraan roda pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah yang sanggat kita cintai,” ungkap Tatong Bara melalui video conferences.
Disampikan, apreseasinya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD Kota Kotamobagu yang sudah menerima Ranperda LKPJ dibawa ke pembahasan ke tingkat selanjutnya.
“Pun saya berharap, pihak legislative juga dapat memberikan masukan dan koreksi catatan, agar menjadi satu pijakan untuk melakukan kegiatan yang lebih baik lagi untuk kedepanya.
Diketahui 6 Fraksi di DPRD Kota Kotamobagu menerima draft LPJ Walikota Kotamobagu Tahun 2020 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya yang akan melibatkan Banggar DPRD dan Tim PAPD Pemkot Kotamobagu.