PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu telah menyediakan anggaran sebesar Rp 10,8 miliar untuk pembayaran gaji 13 bagi Aparatur Sipil Negara ( ASN) di kota Kotamobagu.
Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pengelolah Keuangan Daerah (BPKD) Kota Kotamobagu, Sugiarto Yunus. “Pemerintah Kota Kotamobagu, telah menyiapkan dana Rp 10,8 miliar untuk pembayaran gaji 13 ASN,” ungkap Yunus.
Selain ASN kata Yunus, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) juga akan diberikan gaji 13. Saat disinggung kapan gaji 13 ini mulai dibayarkan, yunus mengungkapkan rencananya pekan depan. “Insyaallah, minggu depan,” singkatnya.
Sementara itu, salah satu ASN di jajaran Pemkot Kotamobagu memberikan apresiasi kepada Pemkot Kotamobagu, yang telah menganggarkan gaji 13 dan akan segera mencairkannya. “Alhamdulillah, jika gaji 13 ini akan segera dicairkan,” ucapnya.
Menurutnya, gaji 13 ini sangat membantu mereka dalam berbagai kebutuhan. “Apalagi saat ini anak saya siap-siap mendaftar di SMP. Banyak keperluan yang dibutuhkan selain alat tulis menulis. Ada seragam, sepatu dan sebagainya,” tutur ASN yang engan dipublis mamanya.