PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu Jumat (16/7/2021) melaksanakan rapat untuk mematangkan persiapan pelaksanaan Idul Adha di Kota Kotamobagu.
Rapat koordinasi dipimpan langsung Sekertaris Kota Kotamobagu Sande Dodo, di aula kantor walikota, turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, Ketua MUI, Ketua PHBI, Kabag Ops Polres Kotamobagu, Kabag Kesra, Kadis Kominfo, Kadis Kesehatan, Kaban BPBD serta Camat se-Kotamobagu membahas pelaksanaan Idul Adha.
Berbagai hal dibahas dalam pertemuan ini. Namun, menjadi inti dari pelaksanaan Idul Adha tahun 2021 adalah penekanan dalam penerapan protokol kesehatan.
Menurut Sande, Kota Kotamobagu masih dalam status zona kuning sehingga pelaksanaan sholat Ied dapat dilakukan baik itu di lapangan maupun di masjid.
”Kita tinggal menunggu surat edaran wali kota berkaitan dengan pelaksanaan sholat Idul Adha dan pemotongan hewan kurban akan,” kata Sande.
Pun- Sande minta agar segera berkoordinasi dengan lurah dan sangadi berkaitan dengan pelaksanaan ini. Pada pertemuan hari ini, juga mengemuka soal waktu pemotongan hewan kurban dilaksanakan selama 3 hari guna menghindari berkumpulnya massa. Disamping itu, Ketua MUI Ustad Dani Pontoh mengusulkan pemotongan dilakukan secara simbolis untuk jumlah kurban yang cukup banyak.
Kepala Dinas Kesehatan Dr. Tanti Korompot dalam rapat juga menyampaikan menginformasikan penambahan kasus positif Covid-19 di Kotamobagu. Sehingga menurut tanty, penerapan Prokes betul-betul dilaksanakan dengan baik.