PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu terus matangkan persiapan pelaksanaan sholat idul adha secara berjamaah, meski ditengah pandemi covid-19. Bahkan dalam pelaksanaan nanti untuk Pemkot sendiri akan dipusatkan di Lapangan Boki Hotinibang Kotamobagu.
Pantau media, Senin, (19/07/2021) Lapangan Boki Hotinimbang Kotamobagu saat ini sedang ditata untuk pelaksanaan sholat Idul Adha 1442 H.
Diketahui, Sekertaris Daerah (Sekda) Kotamobahu, Ir Sande Dodo ST MT. Memutuskan bisa sholat berjamaah berdasarkan adanya Surat Edaran pemberitahuan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Utara.
“Dalam surat edaran MUI Sulut tersebut dibolehkan pelaksanaan sholat berjamaah dilakukan pada zona kuning dan zona orange. Sementara Kota Kotamobagu masuk zona kuning. Untuk pelaksanaan di kelurahan desa maka dipusatkan di Masjid-masjid yang ada,” ujar Sekkot Ir, Sande Dondo
Ketua Badan Ta’mil Masjid (BTM) Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) Kotamobagu, Dani Pontoh S.Ag, mulai mempersiapkan fasilitas pelaksanaan sholat ied dengan Protokoler Kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Jika hujan dan dialihkan ke Masjid Agung Baitul Makmur (MABM) maka fasilitasnya sudah dipersiapkan denga protokoler kesehatan secara ketat,” jelas Dani.
Berikut Surat Edaran: