Terkait PPKM, Berikut Surat Edaran Walikota Tatong Bara

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Tentang Antisipasi Peningkatan Kasus Covid-19 di Kota Kotamobagu. Wali Kota Kotamobagu Ir. Hj. Tatong Bara Resmi keluarkan Surat Edaran (SE) Bernomor 128/W-KK/VII/2021. Surat edaran ini mulai dikeluarkan tertanggal 6 Juli 2021.

SE walikota Tatong Bara tersebut mempertegas dalam pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Termasuk jam operasional supermarket dan pasar tradisional dibatasi selama PPKM.

Berikut Surat Edaran Walikota Kotamobagu Ir, Hj. Tatong Bara

 

 

 

 

Check Also

Ungkap Oknum Penembakan Anggota Polisi Aktivis Dan Ormas Sulut Apresiasi Kasat Reskrim Polres Bolmong

PortalBMR BOLMONG – Pengungkapan oknum terduga pelaku penembakan kepada anggota polisi Muhammad Daffa Pratama Abdjul …