PortalBMR, BOLMONG – Meski terancam pidana hukuman dan pencabutan ijin operasional, masih saja ada Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) nakal yang diduga turut membantu dengan melayani pembelian bahan bakar minyak (“BBM”) dengan jergen dalam jumlah besar.
Diduga adanya penimbunan BBM jenis solar, SPBU Poigar Kabupaten Bolmong turut memberikan bantuan kejahatan penimbunan BBM dengan modus menggunakan puluhan jergen sudah berlangsung lama. Akhirnya modus penimbunan BBM ini terungkap dengan adanya laporan masyarakat.
Rabu, (30, 06/2021) Tim Buser Polres Bolmong yang dipimpin oleh Kanit Resmob AIPDA Toto S. Monoarfa langsung bergerak cepat dan mengamankan Oknum RK (pemilik), Tresno Abrian (Sopir) dan 1 (satu) unit Mobil Pick Up Grand Max warna silver DB 8428 KC, serta 96 (sembilan puluh enam) gelon BBM dengan Jumlah 2400 (dua ribu empat ratus) liter.
Sebelumnya sempat terjadi kejar-kejaran. Kendaraan mobil Gran max warna silver DB 8428 KC yang diduga dibawa oleh pelaku, kemudian team menemukan kendaraan tersebut dan team berusaha memberhentikannya, namun kendaraan tersebut tidak mau berhenti.
Team terus melakukan pengejaran dari desa inobonto kemudian team berhasil menghentikan kendaraan tersebut di kelurahan mongkonai kota kotamobagu. Setelah team memberhentikan kendaraan tersebut dan mengecek dari muatan kendaraan, ternyata benar, isinya adalah BBM jenis solar yg diambil dari SPBU Poigar. Selanjutnya team mengamankan sopir dan kendaraan tersebut untuk dibawa ke polres guna proses hukum lebih lanjut.