PortalBMR, HUKRIM SULUT – Tim Paniki Rimbas 1 Polresta Manado mengamankan seorang pria berinisial JP alias Anto (22), warga Koha Timur, Mandolang, Minahasa, Kamis (19/08/2021), sekitar pukul 15.30 WITA.
Pasalnya, JP diduga kuat telah mencabuli tetangganya, seorang bocah lelaki berumur 9 tahun, pada Rabu (18/08), sekitar pukul 19.30 WITA, di desa setempat.
Bermula ketika malam itu pelaku mengajak korban untuk mengambil bebek, kemudian singgah disalah satu rumah. Dengan polosnya, korban pun mengikuti ajakan pelaku.
Saat berada di dalam rumah tersebut, pelaku langsung menyekap mulut korban kemudian mencabulinya. Saat kejadian itu korban juga dibawah ancaman pelaku.
Korban lalu menceritakan kejadian tak senonoh yang dialaminya tersebut kepada tantenya. Tak terima dengan perbuatan pelaku, tante korban kemudian melapor ke Polresta Manado.
Sementara itu Tim Paniki yang mendapat informasi dari SPKT Polresta Manado, meminta keterangan dari korban dan tantenya.
Tim selanjutnya mendatangi wilayah Koha, dan mendapati pelaku yang sedang berada di rumah temannya. Pelaku pun diamankan tanpa perlawanan.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast berdasarkan informasi dari Polresta Manado, membenarkan hal tersebut.
“Pelaku sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa lebih lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.