Pemkot Kotamobagu Terbitkan Surat Edaran PPKM Level 3

PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu kembali mengeluarkan surat edaran Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan. Hal tersebut untuk Pengendalian Penyebaran Covid-19 Tahun 2021 di Kota Kotamobagu.

Berikut Surat Edaran Walikota Kotamobagu.
Nomor : 143/W-KK/VIII/2021

 

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …