PortalBMR, BOLMONG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow (Bolmong) melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PM-PTSP) melakukan Inovasi pelayanan pengurusan perizinan yang sangat memudahkan masyarakat.
Dimana, lewat program service point yang dibangun di dua Kecamatan, yakni Passi Barat dan Dumoga Utara, masyarakat yang akan mengurus beberapa perizinan tanpa perlu lagi jauh-jauh ke Lolak, dan pengurusan izin sudah bisa dilakukan
Program service point itu pun telah dilaunching secara resmi, Selasa (17/8) oleh Bupati Bolmong, Dra Hj Yasti Soepredjo Mokoagow. Selanjutnya, pelayanan di service point per tanggal 18 Agustus (hari ini) sudah mulai action. Hal ini diungkapkan Kepala Dinas PM-PTSP Bolmong, Fyfianne Ismayanti Soepredjo.
“Hari ini sudah resmi dilaunching oleh Ibu Bupati. Selanjutnya, untuk sarana dan prasarana service point di Passi Barat dan Dumoga Utara sudah siap. Insyaallah esok (hari ini) sudah mulai bisa melakukan pelayanan,” ungkap Fyfianne.
Fyfianne menambahkan, pelayanan di service point dilaksanakan oleh personil Dinas PM-PTSP dan staf di kecamatan. Perizinan yang bisa dilayani di service point pun beragam.
“Ada satu personil dari Dinas PTSP, dan ada juga dari pihak kecamatan. Nantinya, untuk pelayanan perizinan akan dilayani secara online, dan masyarakat yang mengurus perizinan bisa langsung mengambil di service point izinnya. Tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke lolak. Namun, itu berlaku untuk izin usaha, atau izin operasional, dan beberapa perizinan. Tapi kalau untuk Izin Mendirikan Bangunan (IMB) itu berbeda. Karena harus ditandatangani secara manual, dan ada kajian teknisnya,” tambah Fyfianne.
Fyfianne pun mengajak masyarakat untuk dapat memamfaatkan service point yang telah dibangun.
“Silahkan datang, dan staf kami siap melayani masyarakat. Service point terbuka bagi seluruh masyarakat yang akan mengurus perizinan,” pungkas Fyfianne.