PortalBMR BOLMONG – Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) mengelar rapat Panitia Tata Batas (PTB), pembahasan hasil pemancangan batas sementara, dan inventarisasi serta identifikasi hak-hak pihak ketiga pada sebagian kawasan hutan di Kabupaten Bolmong.
Rabu, (04/08/2021) rapat yang berlangsung dilantai II kantor bupati Bolmong dibuka resmi Sekretaris Daerah (Sekda) Bolmong Tahlis Gallang. Turut hadir, Kepala Bidang Perencanaan dan Pemanfaatan Hutan Dinas Kehutanan Propinsi Sulut, BKSDA Sulut, Dinas PUPR Bolmong, Kantor Pertanahan Bolmong, Bagian Tata Pemerintahahn Setda Bolmong, BPDAS- HL Tondano, Camat Bilalang, Camat Passi timur, dan Camat Lolak.
Sebelumnya, Tahlis Galang dalam sambutan menyampaikan atas nama Pemerintah Daerah memberikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Balai Pemantapan Kawasan Hutan (BPKH) wilayah VI, juga kepada Dinas Kehutanan Provinsi Sulut yang telah berperan dan mendukung sepenuhnya kegiatan penyelesaian dan penguasaan tanah dalam kawasan hutan dan tata batas di Kabupaten Bolmong.
Pun- mantan sekda Kabupaten Bolsel dan Kota Kitamobagu berharap, panitia pembahasan tata batas ini akan memberikan manfaat bagi masyarakat Bolmong. DisampikanM, sebagian besar pekerjaan masyarakat Bolmong, banyak menggantungkan pada pertanian dan perkebunan.
Terkait lahan, Ia mengakui, lahan pertanian dan perkebunan milik petani sebagian sudah masuk ke wilayah Bolmong. “Hal ini disebabkan desakan untuk memenuhi kebutuhan para petani. Sehingga ini bisa menjadi pertimbangan sebelum melakukan proses penetapan tapal batas antara masyarakat dan hutan lindung Bolmong,” kata Tahlis Gallang dalam sambutannya.