PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Desa (Pemdes) Moyag, Kecamatan Kotamobagu Timur kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dana Desa (Dandes) tahap IX (sembilan) untuk bulan September 2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM), bertempat di aula Kantor Desa, Kamis (23/9), dengan protokol kesehatan yang ketat.
Sangadi (Kepala Desa) Moyag, Rusmin Mamonto melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Maskur Gumalangit mengatakan, sebanyak 45 KPM di Desa Moyag telah menerima BLT dana desa tahap 9. “Yang telah menerima sebanyak 45 KPM, termasuk 11 orang pengganti,” kata Maskur.
Ia menerangkan, 11 KPM yang baru menerima itu dikarenakan KPM sebelumnya telah masuk dalam daftar penerima bantuan sosial lainnya seperti, BST, PKH dan BPNT. “Otomatis mereka langsung diganti dengan warga yang belum tersentuh BLT dana desa,” terangnya.
Ia menambahkan, untuk penyaluran BLT dana desa bulan Oktober sampai Desember akan ada ketambahan jumlah penerima dikarenkan adanya penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). “Tahap berikut yang akan menerima BLT dana desa bertambah menjadi 145 KPM. Untuk kriteria penerima mereka yang menderita sakit kronis, masyarakat yang terkena PHK dari tempat kerja dan yang belum menerima bantuan sosial lainnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengimbau kepada penerima bantuan sosial agar tetap mematuhi peraturan pemerintah terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19. “Diharapkan juga kepada masyarakat Desa Moyag pada umumnya untuk senantiasa mematuhi prokes ketika beraktifitas di luar rumah. Kemudian bagi masyarakat yang belum melakukan vaksinasi agar secepatnya mendatangi tempat pelayanan penyuntikan vaksin sehingga Kota Kotamobagu mencapai kekebalan komunal atau herd immunity. Dan kita berdoa semoga pandemi ini akan segera berlalu,” pungkasnya.