PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu mengelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA). Kegiatan yang melibatkan sejumlah instansi lintas OPD, dan LSM, serta lembaga lainnya bermaksud memberikan edukasi, sekaligus meminimalisir kasus kekerasan terhadap anak di Kotamobagu.
Kamis 28 Oktober 2021 Kegiatan KHA dibuka langsung Asisten II Pemkot Kotamobagu, Sitti Rafiqa Bora, sekaligus memberikan materi pelatihan di Restoran Lembah Bening, Kelurahan Mogolaing, Kotamobagu Barat.
Dikesempatan Rafiqa Bira menyampaikan, bahwa kegiatan yang melibatkan sejumlah instansi lintas OPD, dan LSM, serta lembaga lainnya merupakan pemenuhan instrumen untuk kota layak anak, sebagaimana amanat Undang-Undang Perlindungan Anak nomor 35 tahun 2014.
Kita berharap dengan adanya kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak ini, kedepan bisa meminalisir semua permasalahan dan kasus terhadap anak, khususnya di wilayah Kotamobagu, ” ujar Rafiqa.
Dengan begitu, lanjut Rafiqa, anak-anak Kotamobagu akan tumbuh sehat, cerdas dan menjadi generasi penerus, sebagaimana visi misi Walikota Kotamobagu dalam mewujudkan perempuan dan anak yang sejahtera dan berkeadilan.
Rafiqa juga meminta kepada seluruh peserta yang hadir, agar turut berperan aktif menjadi pelopor dan pelapor di lingkungannya masing-masing.
Senada, Kepala UPTD-PPA Ibu Susilawaty Gilalom mengatakan, ada 10 hak anak yang dilindungi undang-undang agar menjadi perhatian dari para orang tua. Kemudian, dalam penanganan permasalahan terhadap anak diperlukan metode cara yang tepat.
“Bila anak melakukan kesalahan, berikan hukuman yang mendidik. Seperti tugas pekerjaan rumah, atau memberikan ganjaran dengan menghafal ayat-ayat pendek dari kitab suci, sesuai dengan kemampuan anak itu sendiri, ” jelas Susi.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Kotamobagu, Virginia Olii menyampaikan rasa terima kasih kepada seluruh peserta yang turut hadir dalam kegiatan.
“Kami atas nama panitia kegiatan mengucapkan terima kasih atas kehadiran bapak dan ibu sekalian. Terutama kepada Ibu Asisten II Sitti Rafiqa Borah yang telah memberikan materi dalam kegiatan Pelatihan Konvensi Hak Anak hari ini, ” Singkat kadis.
Hadir dalam kegiatan tersebut, perwakilan sejumlah OPD di lingkup Pemkot Kotamobagu, LSM, unsur kecamatan, Puskesmas, Tim Gugus Tugas Kota Layak Anak, bersama Forum Anak Daerah (FAD), Guru Sekolah, serta pelaku usaha.