PortalBMR, KOTAMOBAGU – Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) triwulan IV, hingga saat ini terus di tindaklanjuti Pemerintah Kotamobagu (Pemkot).
Kaban Keuangan Sugiarto Yunus melalui Kasubbid Pelaksanaan dan Pengendalian APBD Asril Djaman, menjelaskan, pembayaran kegiatan pada APBD triwulan IV akan dipercepat. “Anggaran yang ada memang sudah tertata di APBD induk, dan untuk jumlah tergantung SKPD yang ada,” jelasnya, Senin (25/10/2021).
Azril menambahkan, saat ini sedang melaksanakan proses, karena kebanyakan SKPD yang ada di Kotamobagu melakukan pergeseran anggaran dan ada hal-hal yang harus di perbaiki dan dilengkapi. “Jumlah SKPD yang mengajukan pencairan dana kegiatan kurang lebih ada 20 SKPD yang sudah mengajukan permohonan,” terangnya.
Lanjutnya, untuk Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) menyangkut Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan, akan diterima pekan ini, sekaligus untuk pencairan bagi 20 SKPD yang telah mengajukan permohonan di triwulan IV. “Semoga dapat berjalan dengan baik dan tanpa ada kendala apapun, karena pihak kami ingin yang terbaik,” harapnya.