PortalBMR, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) menjadi pilihan daerah -daerah untuk Kunjungan Kerja (Kunker).
Rabu, (27/10/2021) Diskominfo Bolmong menerima kunjungan kerja (Kunker) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra). Tim Kunker DPRD Mitra disambut langsung oleh Kepala Dinas Kominfo Bolmong Marief Mokodompit dan jajaran Kominfo Bolmong.
Ada pun tim rombongan Kunker Mitra di pimpin Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser, Ketua Komisi III, Kabag Fasilitas Penganggaran dan Pengawasan DPRD Mitra Mody R Manoppo.
Kunjungan tersebut Menurut Mody, kunker ini khusus Komisi III. Kenapa Dinas Kominfo Bolmong jadi pilihan kunker, ia menjelaskan, apa yang ada dii diskominfo bolmong belum ada di kabupaten mitra, ini yang menjadi tujuan kita dan akan diaplikasikan di Kabupaten Mitra.
Seperti Ruang data di Bolmong sudah ada, kami di Mitra belum ada. Sehingga ini yang akan kami coba usulkan ke pimpinan untuk di aplikasikan di Mitra,” kata dia.
Ia mengatakan, ada sharing atau tukar pikiran tentang perangkat dan program IT di kedua daerah. “Mulai dari penganggaran, tenaga ahli dan lain – lain,” ungkap Mody.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Mitra Katrin Mokodaser mengatakan, sesuai dengan kenyataan bahwa Mitra juga perlu, apa yang didapatkan di Kabupaten Bolmong. Tentu nanti akan diterapkan di Kabupaten Mitra di Dinas Kominfo. Khususnya ruang data atau informasi data.
“ada banyak hal kelebihan di Bolmong, tentu juga di Mitra, dengan adanya’ kelebihan diskominfo bolmong sehingga kami kunker disini, untuk singkronkan di mitra agar kita lebih maju kedepan,” ungkap Katrin.
Dalam kesempatan itu, Kadis Kominfo Bolmong Marief Mokodompit menyambut baik kunjungan kerja DPRD Mitra di Kabupaten Bolaang Mongondow serta berterima kasih menjadi pilihan daerah yang dikunjungi.
Dimana kehadiran DPRD mitra ini sebagai sharing pendapat dalam pemanfaatan teknologi informasi. “Ruang data bolmong sudah ada semenjak 2019 , dan sudah mengitegrasikan beberapa aplikasi berbagi pakai maupun generic (berdiri sendiri) lintas kementerian sejalan dengan perpres 95 tentang sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dan perpres 39 tentang Satu Data Indonesia (SDI),” tutupnya.