Foto: Ketua DPD KNPI Kabupaten Bolmong Abdullsalam Bonde
Foto: Ketua DPD KNPI Kabupaten Bolmong Abdullsalam Bonde

Satu Orang Tewas, Ketua KNPI Bolmong; PT BDL Harus Bertanggung Jawab

Bonde; “oknum LSM dan Oknum Aktivis saya ingatkan,,! Jangan cuma Karena terganggu Enak Perut Kalian di tempat ilegal PT BDL, kemudian kalian mencoba memutarbalikan fakta melalui medsos”

PortalBMR, BOLMONG –  Hanya bermaksud untuk memasang batas/patok dilahan perkebunan yang berdekatan dengan perusahan tambang emas PT BDL, satu orang warga desa Toruakat kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) provinsi sulawesi utara (Sulut) meninggal dunia, akibat ditembus peluru

Atas kejadian tersebut, Ketua DPD KNPI Kabupaten Bolmong Abdullsalam Bonde mengecam keras insiden yang terjadi. Ia mengatakan PT BDL harus bertanggung jawab. “Kejadian ini harus menjadi tanggung jawab penuh PT BDL, karena warga Desa Toruakat berada diwilayah lokasi PT BDL itu hanya untuk menjalankan dan mempertahankan hak mereka dengan cara pemasangan batas/patok wilayah. Sebenarnya apa yang dilakukan masyarakat desa Toruakat itu baik adanya, agar PT BDL tidak terlanjur menggarap lahan perkebunan mereka untuk dijadikan pertambangan emas. Sangat jelas niat warga Desa Toruakat menuju lahan perkebunan mereka yang berdekatan dengan lokasi pertambangan emas PT BDL yang belum mengantongi izin, mereka pergi kelokasi perkebunan bukan untuk berkonflik”, ujar Abdullsalam Bonde.

Pun-Abdullsalam Bondo menjelaskan, warga Desa Toruakat jelas tujuannya (Damai dan tak ingin Konflik). Dijelaskan, sebelum peristiwa terjadi, warga desa Toruakat telah bersepakat menuju wilayah PT BDL hanya untuk memasang batas/patok sebagai tanda, agar PT BDL jangan menggarap lahan perkebunan mereka untuk dijadikan pertambangan emas.

“Sedari awal Niat warga desa Toruakat baik, sehingga mereka meminta pihak kepolisian polres Bolmong untuk mendampingi mereka dalam pemasangan batas/patok, sebagai tanda mengingatkan Kepada PT BDL bahwa, jangan terlanjur menggarap lahan perkebunan mereka (warga desa Toruakat) untuk dijadikan tambang emas oleh PT BDL”, jelas Bonde. Jika warga Desa Toruakat niat untuk berkonflik dengan PT BDL, tentunya meraka tak meminta aparat kepolsian polres Bolmong untuk mendampingi mereka menuju perkebunan. Kata Bonde.

Ia juga mengingatkan, oknum LSM, Oknum Aktivis, jangan coba-coba memutar balikan fakta dan memanfaatkan situasi ini, demi Enak Perut Kalian. Abdullsalam juga mengingatkan warga, Jagan mudah percaya informasi di media sosial (Medsos) oknum LSM dan Oknum Aktivis yang tujuannya untuk membenturkan. Kejadian ini, baiknya kita percayakan kepada kepolsian untuk mengungkap.

“oknum LSM dan Oknum Aktivis, saya ingatkan,,! Jangan cuma Karena terganggu Enak Perut Kalian di tempat ilegal PT BDL, kemudian kalian mencoba memutarbalikan fakta melaui cuitan medsos, meski kalian tau peristiwa sebenarnya, hingga meninggalnya satu orang warga desa toruakat, Baiknya kita percayakan semua ini kepada pihak kepolisian untuk mengungkap dan menangkap siapa-siapa yang terlibat. Baik beroperasinya PT BDL yang belum mengantongi izin dan mengungkap oknum penembak hingga menewaskan satu orang warga desa Toruakat. Juga oknum LSM dan Oknum altivis yang sangat meresahkan masyarakat melalui cuitan mereka di medsos, oknum LSM dan oknum aktivis ini patut diduga ikut terlibat, sehingga mereka patut untuk diperiksa,” jelasnya.

Terkait warga Desa Toruakat yang naik menuju lokasi mereka di Perkebunan Bolingongot untuk pemasangan batas/patok. Kapolres Bolaang Mongondow AKBP Dr Nova Irone Surentu SH MH menyampaikan proses pengamanan yang dilakukan oleh anggota Polres Bolmong terhadap kegiatan masyarakat Desa Toruakat di perkebunan Bolingongot sudah sesuai dengan Prosedur Tetap (Protap), sebagaimana diatur dalam Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan Dalam Tindakan Kepolisian.

“Pengamanan oleh personel Polres Bolmong adalah berdasarkan surat permohonan bantuan pengamanan dari Pemerintah Desa Toruakat Kecamatan Dumoga Kabupaten Bolmong yang ditandatangani oleh Sangadi (Kepala Desa). Atas dasar itulah kemudian diterbitkan Surat Perintah kepada 51 Personel Polres Bolmong untuk melaksanakan tugas pengamanan,” ucap Kapolres AKBP Nova Surentu, Selasa (28/9/2021) di ruang kerjanya.

Srikandi polres Bolmong menjelaskan, bahwa kegiatan pengamanan pada Senin (27/9) diawali pada pukul 08.00 WITA saat seluruh personel melaksanakan apel di halaman Mapolres Bolmong dan diberikan arahan sekaligus pengecekan perlengkapan yang diperlukan.

“60 orang masyarakat Desa Toruakat yang akan melaksanakan penanaman patok dikumpulkan di lapangan desa Toruakat dan diberikan arahan oleh Kabag Ops AKP M Ali Tahir SH dan Sangadi desa Toruakat kemudian setiap Kepala Dusun dibagi tugas untuk mengawasi dan mengendalikan warganya masing masing,” jelas Nova.

Saat itu, Kabag Ops menyampaikan kepada masyarakat antara lain dilarang membawa senjata tajam, senapan angin dan benda lain yang tidak ada kaitan dengan penanaman patok. Masyarakat juga dilarang mengonsumsi dan membawa miras, dilarang melakukan tindakan anarkis atau perbuatan melanggar hukum selama kegiatan penanaman patok.

“Personel dibagi 2 tim yang bertugas melakukan menyekatan/pemeriksaan di jalan masuk perkebunan Bolingongot yang akan dilewati oleh masyarakat desa Toruakat tepatnya di desa Kanaan Kecamatan Dumoga sedangkan tim yang lain bergabung dengan personel Polres Kotamobagu untuk mengamankan lokasi tempat di mana dilakukan penanaman patok karena lokasi pertambangan emas PT Bulawan Daya Lestari (BDL) di desa Mopait yang berbatasan dengan desa Toruakat termasuk wilayah Polsek Lolayan Polres Kotamobagu,” imbuh dia.

Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dalam penanganan konflik antara masyarakat desa Toruakat dengan para pekerja/buruh PT BDL pihak Polres Bolmong senantiasa mengadakan koordinasi dan kerjasama dengan Polres Kotamobagu dan khusus mengenai penugasan bersama pada Senin (27/9) pukul 12.30 WITA.

Personel Polres Bolmong dan Polres Kotamobagu melaksanakan apel di Lokasi PT BDL dan diberikan arahan oleh Kabag Ops Polres Bolmong, dan Kabag Ops Polres Kotamobagu Kompol Johan Damopolii, dimana, saat itu juga dilakukan penanggalan/pencopotan magazen dari senjata api, sehingga senjata yang dibawa oleh personel dipastikan kosong atau tidak memiliki amunisi.

“Dalam penugasan di lapangan kami selalu mengedepankan pendekatan secara humanis dan persuasif,” Ucapnya, sambil menjelaskan pihaknya masih semntara mengumpulkan bukti bukti tentang penyebab kematian korban dan siapa saja yang terlibat.

“Kami imbau kepada masyarakat untuk menyerahkan prosesnya kepada Polri dan jangan ada aksi balas balas dendam, juga saya ingatkan, jangan mudah terprovokasi dengan informasi di medsos yang tujuannya menimbulkan konflik,” pungkasnya.

Diketahui, informasi keributan di wilayah PT BDL banyak video beredar di media sosial hingga di group WhatsApp, dimana, video tersebut menampakan penghadangan sekolompok warga dengan memegang parang/samurai serta senjata rakitan, kelompok yang nampak di video itu terlihat tak perduli meski ada personil anggota kepolisian yang melerai untuk tidak terjadi keributan. alhasil, satu orang warga desa toruakat tewas dsn meningal dunia.

Check Also

KPU Bolmong Sukses Gelar Debat Publik Ke -3

PortalBMR BOLMONG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow sukses menyelenggarakan seluruh tahapan Debat Publik …