PortalBMR, KOTAMOBAGU – Pembentukan Korporasi petani kopi di Kota Kotamobagu difinalisasi. Pembentukan korporasi dibantu Kementerian Koordinator Perekonomian dan Kementerian Dalam Negeri.
Finalisasi pembentukan korporasi dilakukan setelah dilakukannya peninjauan lokasi perkebunan kopi serta pengolahan kopi di Desa Poyowa Besar dan Desa Bilalang I.
Herie Saksono dari BPP Kemendagri merasa puas atas kunjungan dia bersama rekan-rekan tim dari Kemenko Perekonomian di Kotamobagu. Menurut dia, potensi kopi Kotamobagu layak dikembangkan, Rabu malam (10/11/2021), di Coffee Cup Kotamobagu.
Herie mengatakan, ada 4 agenda besar yang harus diperhatikan. Pertama sumber daya, menurut dia, sumber daya potensi kopi di Kotamobagu sangat luar biasa. Kedua tentang manusianya. “Ternyata petani kopi Kotamobagu punya kapasitas bagus,” pujinya.
Para petani itu punya pengalaman. Tinggal dipoles dengan pengetahuan dan keterampilan terbaru,” ujarnya.
Lebih lanjut kata Herie, pengetahuan yang harus dimiliki petani dibagi dua, yaitu profesionalisme terhadap petaninya dan profesionalisme terhadap wirausahanya.
Petani harus dipisah antara petani pakar yang akan menjadi master khusus kopi dan pakar wirausaha yang akan mendorong UMKM, tambah Herie.
Yang ketiga kata dia, adalah menejemen yang bicara tentang tata kelola. Dimana ada pembenahan, pengembangan, dikuatkan agar stabil dan berkelanjutan.
Dan keempat bisnisnya. Petani harus tahu ceruk pasar. Petani harus tahu apa yang diinginkan pasar. Permintaan pasar terkait standar dan spesifikasi itu yang harus dipenuhi, lanjut dia.
Herie mengingatkan petani saat bertatap muka sore tadi, bahwa petani harus menyesuaikan dengan permintaan pasar terkait kualitas dan kuantitas agar produk kopi Kotamobagu bisa terserap.
Korporasi petani kopi yang dibentuk ini akan menjadi pilot projek untuk produk unggulan lainnya. Mengapa harus kopi? Karena Kotamobagu telah ditetapkan sebagai salah satu sentra kopi di Indonesia.