PortalBMR, BOLMONG – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bolaang Mongondow. Kamis, (9/12/2021) menggelar sosialisasi tata kelola data statistik sektoral di lingkungan Pemkab Bolmong. Sosialisasi yang digelar di ruang rapat Diskominfo Bolmong tersebut, dihadiri oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemkab Bolmong dan dibuka langsung oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Ashari Sugeha.
Dalam penyampaiannya, Ashari Sugeha megatakan, Dinas Komunikasi dan Informatika sebagai wali data dan badan pusat statistik. Selain itu, Kominfo sebagai pembina dan penyedia official statistik, harus dapat memberikan data yang faktual di lapangan secara objektif dan akurat dengan metodologi yang sudah baku.
“Data sektoral memberikan informasi tambahan dari kegiatan statistik yang telah dilakukan oleh OPD. Jadi jika OPD mengeluarkan data, maka data statistik sektoral memaparkan sebuah info tambahan dari data itu, tentang apa, waktu pembuatannya dan konsep definisi yang digunakan apa,” jelas Ashari.
Menurutnya, terkait masalah data terbilang sangat penting dan menjadi salah satu indikator dalam penentuan keberhasilan setiap OPD, khususnya dalam pengumpulan data. “Berhasil tidaknya laporan nantinya tergantung dari data yang ada,” terang dia.
di kesempatan tersebut, Diskominfo Bolmong pun turut menghadirkan narasumber BPS Sulut, Asim Saputra. Asim dalam pemaparannya mengungkapkan, terkait satu data nasional terdapat 4 peran. Pertama BPS sebagai pembina data, kemudian Bappeda sebagai koordinator data, terakhir Dinas Kominfo sebagai wali data, selanjutnya OPD sebagai produsen data.
“Setiap produsen data minimal menghasilkan satu data yang memiliki kontribusi pada pencapaian indikator kinerja utama OPD, perihal ini peran Bappeda dan Kominfo tidak bisa dipisahkan,” ungkap Asim.
Sementara, Kepala Dinas Kominfo Bolmong Ma’rief Mokodompit, melalui Kepala Bidang Persandian dan statistik Imran Paputungan menyampaikan, tujuan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman unsur pejabat teknis yang mengelola data dan informasi di lingkungan Pemkab Bolmong dalam implementasi forum data. Selain itu dapat dilaksanakan sesuai dengan peraturan yang berlaku sesuai peran masing-masing.