Pelaku Penganiayaan di Perkamil Serahkan Diri ke Polsek Tikala

PortalBMR, SULUT – Pelaku penganiayaan berinisial GT alias Biel (19), warga Perkamil Lingkungan V, Paal Dua, Manado, menyerahkan diri ke Polsek Tikala beberapa saat usai kejadian, pada Senin (06/12/2021) malam.

Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast membenarkan hal tersebut.

“Informasi diperoleh, penganiayaan terjadi di depan tempat fotokopi Blessing Kelurahan Perkamil,” kata Kombes Pol Jules Abraham Abast, Selasa (07/12) pagi.

Lanjutnya, pelaku menganiaya korban bernama Hanshin Waworuntu (30), warga Perkamil Lingkungan VII, menggunakan senjata tajam jenis parang.

“Korban mengalami luka berat di bagian kepala hingga tak sadarkan diri, lalu dirujuk ke RSUP Prof. Kandou Manado,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Ditambahkannya, Tim Resmob Polda Sulut mendatangi TKP dan mengamankan barang bukti, juga mendatangi rumah sakit untuk mengambil hasil visum.

“Pelaku beserta barang bukti sebilah parang sudah diamankan di Mapolsek Tikala untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.

Check Also

Silahkan Buktikan, Satgassus NK-STA Pastikan Tidak Terlibat Soal Laporan Yuliana Di Polres Kotamobagu

PortalBMR KOTAMOBAGU –  Yuliana, Korban dugaan tindak pidana penganiayaan yang diduga dilakukan orang tidak dikenal …