PortalBMR, SULUT – Tim Tarsius Presisi Polres Bitung dipimpin Ipda Novi Pamula mengamankan seorang pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di Girian Weru Satu, Kota Bitung, pada Sabtu (18/12/2021) dini hari.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, tak menampik hal tersebut.
“Pelaku berinisial TM (20), warga Soligir, Kaidipang, Bolmong Utara. Pelaku ditangkap di Bigo, Kaidipang, pada Minggu (19/12), sekitar pukul 04.00 WITA,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Senin (20/12) siang.
Lanjutnya, pelaku mencuri sepeda motor Yamaha Xeon 125 cc warna merah DB 5140 KL milik Samsul (52), warga Bitung.
“Modusnya, pelaku masuk ke kamar kost korban lalu mengambil kunci sepeda motor. Kemudian mendorong sepeda motor yang terparkir di teras, dan setelah jauh dari TKP, pelaku baru menghidupkan mesin, lalu kabur ke wilayah Bolmong Utara,” jelas Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Sementara itu korban yang mengalami kerugian sekitar Rp7,5 juta, melaporkan kasus pencurian tersebut ke SPKT Polres Bitung, beberapa saat usai kejadian.
Dalam penangkapan tersebut, tambah Kombes Pol Jules Abraham Abast, Tim Tarsius turut mengamankan barang bukti sepeda motor milik korban.
“Pelaku ditangkap tanpa perlawanan. Pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolres Bitung untuk diperiksa lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.