PortalBMR, SULUT – Tim Macan Polresta Manado dipimpin Ipda Heraldy Yudhantara mengamankan dua remaja pria pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Sabtu (11/12/2021), sekitar pukul 00.30 WITA.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan hal tersebut.
“Setelah menerima laporan, dilakukan penyelidikan dan diketahui identitas kedua pelaku, kemudian dilakukan penangkapan. Kedua pelaku masing-masing berinisial MW (16), warga Wonasa Tanjung, Manado, dan MD (15), warga Inobonto, Bolaang Mongondow,” ujarnya, Senin (13/12) siang, di Mapolda Sulut.
Lanjut Kombes Pol Jules Abraham Abast, kedua pelaku ditangkap disalah satu rumah kost di wilayah Sario, Manado.
“Keduanya telah beraksi di beberapa TKP di wilayah Kota Manado di antaranya, Wenang, Sario, Malalayang, dan Singkil,” jelasnya.
Dalam penangkapan yang dilanjutkan pengembangan, tim pun mengamankan lima unit sepeda motor berbagai merek yang dijual kedua pelaku di wilayah Mapanget, Tuminting, dan Malalayang.
Kombes Pol Jules Abraham Abast menambahkan, uang hasil penjualan sepeda motor curian tersebut digunakan kedua pelaku untuk berfoya-foya.
“Kedua pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Mapolresta Manado untuk diperiksa mendalam, dan kasus ini dalam pengembangan lebih lanjut,” tandas Kombes Pol Jules Abraham Abast.