Tata Kelolah Pemkab Bolmong Berbasis Elektronik

PortalBMR, BOLMONG – Bimbingan teknis penatausahaan anggaran dan akuntansi pelaporan, Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) tahun anggaran 2021, diikuti pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong).

Bimtek yang dibuka Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk itu dilaksanakan di Hotel Mercure Manado, menghadirkan nara sumber dari Kementrian Dalam Negeri.

“Atas nama pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow menyambut baik dan memberikan apresiasi sekaligus ucapan terima kasih Kepada Badan Keuangan Daerah, nara sumber Bimtek dari Kementerian Dalam Negeri atas pelaksanaan kegiatan kita pada hari ini. Bimtek ini sangat penting dan strategis, guna memberikan kontribusi positif terhadap pengelolaan keuangan daerah yang semakin baik,” kata Wakil Bupati Bolmong Yanny Ronny Tuuk  saat menyampaikan sambutan Bupati Kamis 16 Desember 2021.

Undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, merupakan dinamika perkembangan pemerintah daerah dalam rangka menjawab permasalahan yang terjadi pada pemerintahan daerah.

Perubahan kebijakan pemerintahan daerah katanya, telah memberikan dampak terhadap berbagai peraturan perundang undangan yang mengatur mengenai pemerintahan daerah. Termasuk perencanaan pembangunan dan pengelolaan keuangan daerah.

Peraturan menteri dalam negeri nomor 70 tahun 2019 tentang sistem informasi pemerintahan daerah, yang kemudian dijabarkan dalam Permendagri nomor 90 tahun 2019 tentang klarifkasi, kodefikasi dan nomenklatur perencanaan pembangunan dan keuangan daerah.

Menurutnya, kedua regulasi ini menganut pola pendekatan berbasis kinerja, sehingga pemerintah daerah diharapkan akan lebih fokus pada kinerja terukur melalui program kerja, yang nantinya mempermudah dalam melakukan pengukuran kinerja guna pencapaian tujuan dan sasaran pelayanan publik.

Namun di sisi lain, dalam implementasinya masih terdapat banyak kendala yang terjadi dalam perencanaan dan penyusunan anggaran melalui SIPD, khususnya keterbatasan pengetahuan terkait dengan pemetaan program dan kegiatan yang akan dituangkan dalam bentuk rencana kerja dan anggaran, penatausahaan serta pelaporan.

“Untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman perlu dilakukan Bimtek bagi pejabat pengelola keuangan ditiap perangkat daerah,” sambungnya.

Saat membacakan sambutan Bupati, Wabup menegaskan, SIPD menjadi solusi terbaik saat ini dalam mewujudkan tata kelola dan manajemen sistem pemerintahan berbasis elektornik secara nasional sehingga, akan terwujud tata kelola pemerintahan daerah yang semakin baik, transparan, partisipatif, akuntabel, tertib dan disiplin angaran.

Selain itu meminta dukungan dari seluruh perangkat daerah, sehingga penyelenggaran Bimtek ini dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan aparatur pemerintah yang berkualitas dan berintegritas dalam dalam mengelola aplikasi.

“Kepada peserta Bimtek, benar-benar memanfaatkan kesempatan yang baik ini untuk sharing knowledge dan menciptakan pemahaman yang sama.

“Tolong dicatat dan digarisbawahi oleh BKD dan Inspektorat, bahwa setelah pelaksanaan Bimtek ini, saya akan monitoring. Jika ada ASN yang tidak paham tupoksinya dan bukan dia yang mengerjakan, saya minta yang bersangkutan segera dipindahkan,” tegasnya. (*)

Check Also

Diduga Oknum Ketua KPU Tidak Netral Paslon NK-STA Walk Out

PortalBMR KOTAMOBAGU – Terkait posisi podium pasangan NK-STA ditempatkan di bagian paling belakang Dalam debat …