PortalBMR,SULUT – Tiga orang pria warga Kelurahan Kakaskasen terpaksa diamankan Polisi pada Sabtu (8/1/2022) malam.
Ketiga orang tersebut menurut Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast, diduga telah melakukan penganiayaan terhadap Zefanya Kindangen (18), seorang mahasiswa yang berdomisili di Kelurahan Pinaras Tomohon Utara.
“Para pelaku yaitu PH (14), AT (16) dan ES (19), ketiganya warga Kelurahan Kakaskasen,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast.
Penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Kakaskasen Satu Kecamatan Tomohon Utara tepatnya di simpang empat Happy Leste.
“Berkat laporan masyarakat, Polisi bergerak cepat dan melakukan penangkapan terhadap 3 pelaku di TKP. Saat ini tiga pria ini sudah dibawa ke Mako Polres Tomohon untuk diproses lanjut,” singkat Kombes Pol Jules Abraham Abast.