PortalBMR, SULUT – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia I Gusti Ayu Bintang Darmawati, mengapresiasi penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap bocah perempuan, CT (10) di Manado.
Hal tersebut disampaikannya sesaat usai melakukan diskusi bersama Aparat Penegak Hukum (APH) dan stakeholders terkait, di Mapolda Sulut, pada Selasa (25/01/2022) siang.
“Tentunya kami ingin menyampaikan apresiasi kepada Pak Kapolda Sulut beserta jajarannya, terkait dengan penanganan kasus dugaan kekerasan seksual di Manado ini,” ujarnya, didampingi Kapolda Sulut, Irjen Pol Mulyatno.
Mengenai kasus dugaan tersebut, lanjut I Gusti Ayu Bintang Darmawati, dari awal pihaknya sudah melakukan komunikasi dan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kita sudah tahu, dari pihak Polda Sulut, Pemerintah Daerah melalui Dinas PPPA, serta pihak RSUP Prof. Kandou Manado sudah menyampaikan (penyebab meninggalnya korban), termasuk langkah-langkah, dan fakta dari pada kasus ini,” jelasnya.
Seperti diketahui, CT yang dirawat di RSUP Prof. Kandou Manado sejak 29 Desember 2021, yang diduga mengalami kekerasan seksual, menghembuskan nafas terakhirnya pada Senin (24/01), sekitar pukul 07.25 WITA. Korban kemudian dimakamkan di Desa Senduk, Tombariri, Minahasa, pada Senin sore.
Menurut penjelasan Direktur Utama RSUP Prof. Kandou Manado Dr. dr. Jimmy Panelewen, Sp.B-KBD., dalam press conference Senin siang, meninggalnya CT disebabkan karena penyakit kanker darah atau leukimia yang dideritanya.
Pada kesempatan ini pula, I Gusti Ayu Bintang Darmawati meminta bantuan media terkait pemberitaan yang bias di masyarakat.
“Inilah yang ingin kita luruskan bahwa dari semua pihak sudah memberikan pendampingan yang terbaik kepada korban,” tuturnya.
Pihaknya pun mempercayakan lebih lanjut penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini kepada pihak kepolisian.
“Kami sudah komitmen, apalagi kasus yang korbannya adalah anak-anak. Bapak Presiden RI memberikan perhatian yang sangat amat serius terhadap perlindungan anak, apalagi anak menjadi korban. Artinya apa, komitmen dari rekan-rekan APH di Sulut khususnya di Manado melalui penanganan laporan di Polresta Manado, kemudian penanganan dari teman-teman di daerah, tidak hanya ditangani satu dinas, tetapi lintas sektoral. Sudah ada sinergi dan kolaborasi untuk memberikan kepentingan yang terbaik kepada korban,” tutup I Gusti Ayu Bintang Darmawati.
Sementara itu Kapolda Sulut Irjen Pol Mulyatno, menambahkan, kasus dugaan kekerasan seksual ini sudah masuk tahap penyidikan.
“Kasusnya yang sekarang sudah sampai pada tingkat penyidikan, kita akan berusaha sekuat tenaga untuk membuat terang dugaan tindak pidana tersebut,” singkat Irjen Pol Mulyatno.